SINARMERDEKA.CO, TANGERANG SELATAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten terus melakukan Langkah inovatif dalam rangka peningkatan layanan pertanahan yaitu Pilot Project Integrasi Data Pertanahan (Nomor Induk Bidang) dan Data Perpajakan (Nomor Objek Pajak).
Setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid me-launching integrasi data pertanahan dan data perpajakan Kantor Pertanahan Kota Tangerang beberapa Waktu yg lalu, kali ini Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan Lauching Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengatakan terhadap pilot project integrasi data pertanahan dan perpajakan membutuhkan kerja keras di tingkat Kantor Pertanahan kabupaten/Kota terutama dalam pengumpulan dan penyamaan data.

“Pertama, untuk data supaya lengkap kita membutuhkan agar Kantor pertanahan ini melakukan evaluasi secara internal dulu, ini yang kita kejar dulu agar Kantor pertanahan di seluruh Indonesia yang jumlahnya ada sekitar 483 saat ini harus dinyatakan lengkap datanya agar dapat bersinergi dan berkolaborasi engan instansi lain,” terang Wamen Ossy di Kantor Pertanahan kota Tangerang Selatan pada Selasa (23/07/2024).
Lebih lanjut Wamen Ossy mengatakan pilot project integrasi data pertanahan dan data perpajakan akan di fokuskan atau diutamakan kepada Kantor Pertanahan yang sudah mendeklarasikan Kota Lengkap yaitu seluruh bidang tanahnya sudah dipetakan dan didaftarkan.

“Kementerian sudah bertemu dengan Dirjen Pajak yang juga akan mem-follow up, tidak hanya penyatuan NIB dan NOP tapi juga hal lain yang mendukung integrasi ini antara Kementerian ATR/BPN dan kementerian Keuangan,” tutup wamen Ossy.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto menyampaikan bahwa integrasi ini merupakan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam proses administrasi pertanahan dan perpajakan yang berjalan secara terpisah.
“Selama ini, proses perubahan hak atas tanah tidak otomatis diikuti dengan perubahan data pada SPPT PBB. Akibatnya, masyarakat harus mengurus dua jenis layanan secara terpisah, yang memakan waktu, biaya, dan tenaga, serta membuka celah bagi praktik percaloan. Melalui integrasi ini, kami harap prosesnya bisa dilakukan secara digital, otomatis, dan terintegrasi dalam satu sistem layanan
pemerintah, jelasnya.

Hadir dalam launching Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan dan Forkopimda Kota Tangerang Selatan dari unsur TNI,Polri, Kejaksaan, Bapenda dan Instansi lainnya.
Turut hadir para Kepala kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan Ketua Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tangerang Selatan.













