Info Daerah

Ini Pernyataan Ketua Harian FORKI Lampung, Terbitnya SK Caretaker Tanggamus

×

Ini Pernyataan Ketua Harian FORKI Lampung, Terbitnya SK Caretaker Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Ketua Harian FORKI Lampung Ariswandi S,H, M,H (Ist sinarmerdeka.co)

SINARMERDEKA.CO-Kegaduhan kian melebar hal itu, dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Caretaker FORKI Tanggamus  yang mengakibatkan polemik di dalam internal kepengurusan FORKI Tanggamus, Ketua Harian FORKI Lampung Ariswandi S,H, M,H dengan tegas menyatakan bahwa SK Caretaker Tanggamus tersebut tidak sah.

Menurut Ariswandi terkait SK Caretaker FORKI Tanggamus pihaknya tidak tahu dengan terbitnya SK Caretaker tersebut.

“Kami tidak tahu SK itu sudah terbit, seharus nya untuk menerbitkan SK Caretaker itu harus ada prosedurnya aturan yang ada di AD/ART FORKI,” katanya.

Ariswandi mengatakan, penerbitan SK ada mekanisme yang harus dilalui, tidak asal buat tanpa dasar, apalagi sudah membawa lembaga atau organisasi besar dengan mengeluarkan cap resmi serta tandatangan ketua umum.

“Yang pertama dan terpenting itu harus ada usulan dari pengurus lama, setelah itu FORKI Lampung menerima surat usulan nama-nama yang diusulkan, kemudian dibahas oleh pengurus FORKI dalam hal ini Bidang Organisasi. Proses selanjutnya usulan tersebut diajukan oleh Ketua Umum untuk dibuatkan SK setelah ada paraf koordinasi oleh Bidang Organisasi, Ketua Harian dan Sekretaris,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskan Ariswandi bahwa, ketika mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART FORKI tersebut tidak dijalankan sebagaimana yang telah diatur, maka SK Caretaker Tanggamus tidak sah dan perlu dipertanyakan legalitasnya.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa, SK Caretaker Tanggamus yang sudah terbit beberapa waktu yang lalu, kami tidak tahu, tidak ada koordinasi sebelumnya, dan tidak melalui mekanisme yang seharusnya,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengurus dan sabuk hitam FORKI Tanggamus tidak terima dengan munculnya SK Caretaker FORKI Tanggamus yang disebar melalui grup WhatsApp yang ditandatangi Ketua Umum dan Sekretaris Umum FORKI Lampung.

Pasalnya, penerbitan SK Caretaker tersebut dinilai tidak merujuk pada mekanisme dan AD/ART FORKI yang berlaku selama ini sehingga menuai polemik dikalangan pengurus dan para Sabuk Hitam Karate yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Perwasitan PORKI sekaligus Ketua Harian KKI Tanggamus Martinus Bono Suseno yang didampingi oleh  para Sabuk Hitam Karate Tanggamus dalam Pers Rilis yang dilakukan di GOR Ratu, Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (14/5/2025).

Martinus Bono Suseno mengatakan, pihaknya merasa resah dengan beredarnya SK penunjukan Caretaker FORKI yang tersebar di grup pengurusan FORKI dan KKI Tanggamus belakangan ini.

“Kami tidak tahu dan tidak diberitahu apa lagi diundang dalam rapat dalam menentukan akan adanya perubahan kepengurusan FORKI Tanggamus. Sementara kami semua di sini adalah pengurus. Dan setahu kami SK kepengurusan FORKI Tanggamus baru berakhir pada tahun 2026 mendatang, serta tidak ada kepengurusan baru,” kata Senpai Bono (panggilan akrabnya).

Disamping itu, masih kata Senpai Bono, dari tiga nama yang dicantumkan dalam SK Caretaker tersebut dua diantaranya dinilai selama ini tidak pernah aktif baik dari kegiatan apalagi kepengurusan.

“Jadi, tiba-tiba muncul nama-nama itu, membuat kami bingung, siapa yang memasukkan nama mereka dan mekanismenya seperti apa. Lalu apa kepentingannya. Jelas ini akan membuat tidak kondusif proses pembinaan atlet karate di daerah,” ujarnya.

Lalu ditegaskan oleh Kabid Binpres FORKI Tanggamus Eri Priyadi bahwa, nama-nama yang tercantum tersebut sudah kurang lebih sepuluh tahun tidak pernah muncul atau tidak aktif

“Tentu kami semua yang memiliki Sabuk hitam KKI yang ada pada hari ini, mempertanyakan apa kontribusinya di karate Tanggamus selama ini, kok tiba-tiba mau jadi pengurus,” tegasnya.

Eri Priadi dan pengurus FORKI Tanggamus berharap, pengurus FORKI Provinsi Lampung mengkaji ulang SK Caretaker tersebut sesuai mekanisme yang telah berlaku.

“Bahwa selama ini, karate kondusif dan sudah berkembang luas, jangan sampai dengan adanya SK Caretaker yang tidak sesuai mekanisme dan sarat kepentingan ini,  dikhawatirkan SK Caretaker tersebut akan merusak program yang sudah berjalan dan menjadikan pengurus FORKI Tanggamus tidak kondusif,” pungkasnya.*