SINAR MERDEKA Depok Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) resmi mengoperasikan insinerator di TPS Merdeka 1.
Langkah ini menjadi gebrakan strategis dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang semakin pelik di kota ini.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan, mengungkapkan bahwa fasilitas modern ini dibangun sebagai respons atas meningkatnya volume sampah yang dihasilkan warga Depok.
“Insinerator di TPS Merdeka akan melayani wilayah Abadi Jaya, Mekar Jaya, dan Sukma Jaya. Sampah dari wilayah-wilayah ini akan diproses langsung di sini, ” jelas Ardan, Jumat (8/11/2024).
Teknologi Canggih, Dukungan Masyarakat Tetap Kunci
Insinerator ini dirancang untuk mengolah berbagai jenis sampah mulai dari organik, non-organik, hingga residu.
Namun, Ardan menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan teknologi canggih.
Peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tetap menjadi kunci utama.
“Teknologi saja tidak cukup. Masyarakat perlu berpartisipasi aktif dalam memilah sampah.
Tanpa itu, proses pengolahan tidak akan optimal, ” tegasnya.
Ramah Lingkungan dan Berstandar Nasional
Salah satu keunggulan insinerator ini adalah tingkat residunya yang sangat rendah hanya sekitar 5% dalam bentuk fly ash dan bottom ash.
Selain itu, fasilitas ini sudah memenuhi standar nasional (SNI) dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga dipastikan aman bagi lingkungan.
“Kami berharap insinerator ini bisa menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kota Depok, ” ujar Ardan optimistis.
Inovasi untuk Depok yang Lebih Nyaman
Pengoperasian insinerator ini menegaskan komitmen DLHK Depok untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sampah.
Dengan dukungan teknologi modern dan partisipasi aktif masyarakat, Kota Depok semakin siap menuju masa depan yang lebih bersih dan nyaman.