Berita Terkini

Dirjen Penataan Agraria : Amanat Presiden Prabowo Capai Swasembada Pangan Berkaitan Dengan Reforma Agraria

×

Dirjen Penataan Agraria : Amanat Presiden Prabowo Capai Swasembada Pangan Berkaitan Dengan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati Saat Menyampaikan Arahan pada Rekernis dan Monev Ditjen Penataan Agraria

SINARMERDEKA.CO – Direktorat Jenderal Penataan Agraria kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ditjen Pentag ATR/BPN) melaksanakan Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Bidang Penataan dan Pemerdayaan tahun 2004.

Rapat Kerja Teknis dibuka untuk pertama kalinya oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati yang baru di lantik pada 15 Oktober 2024 lalu bertempat di The Ayana Midplaza, Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2024).

Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, memapaparkan dalam arahannya bahwa Kementerian ATR/BPN baru saja mengalami transisi kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN setelah transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kementerian ATR/BPN tidak berubah oleh karena itu kita, terutama Ditjen Penataan dapat langsung on going melaksanakan dan mengakselerasi berbagai tugas yang menjadi tanggung jawab kita.” Ucapnya saat membuka arahan.

Selanjutnya Yulia menekankan dirinya ingin Direktorat Penataan Agraria yang dipimpinnya tidak melupakan nilai-nilai kekeluargaan yang harus dibangun.

“Dengan solidaritas dan kebersamaan kita bisa bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui Program Reforma Agraria.”

Lebih lanjut Yulia mengutip pidato perdana Presiden Prabowo sesaat setelah dilantik, menegaskan bahwa Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga
ketahanan pangan, melalui pengembangan Food Estate dengan komoditas Padi, Jagung, Singkong, Kedelai dan Tebu, yaitu dengan menambah 4 juta hektar luas panen hingga tahun 2029.

“Amanat ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja kita yaitu Reforma Agraria, dimana
salah satu tujuan dari Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.” Jelasnya.

Mantan Staff Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ini menutup arahnnya terkait hambatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam melaksanakan reforma agraria, yakni masih adanya sego sektoral baik antara Kementerian dan Lembaga terkait juga hambatan ego sektoral dari internal.

“Terdapat 4 isu krusial Reforma Agraria yang masih terhambat karena persoalan ego sektoral, pertama ;Persoalan kepastian hak atas tanah di wilayah Pesisir termasuk
pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar; Persoalan aset Barang Milik Negara (BMN),Barang Milik Daerah (BMD), BUMN dan juga BUMD ; Penyelesaian tanah transmigrasi dan Redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan yang hingga saat ini capaiannya baru 9,8 % dari target 4,1 juta Ha.” Paparnya.

Rapat Kerja Teknis Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Bidang Penataan dan Pemerdayaan tahun 2004 dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ; Para pejabat tinggi di jajaran Ditjen Penataan Agraria dan Kabid Penataan dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.