Info Daerah

Direktorat DJKN Lampung Bengkulu MoU Kelola BMD Tanggamus

×

Direktorat DJKN Lampung Bengkulu MoU Kelola BMD Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SINARMERDEKA.CO-Pemkab Tanggamus bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung Bengkulu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)

serta penandatanganan perjanjian kerjasama terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD)

antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Bupati Tanggamus, Senin (4/11/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,S.T,M.T, Kepala Kantor DJKN, Nikodemus Sigit Raharjo,.SE,.MM,Kepala KPKNL Bandar Lampung Titik Wijayanti SH,.M.AP,.M.A.

Lalu Pj Sekda Tanggamus Ir.Suaidi,M.M, Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal,S.E,M.M, Kabag Kerjasama Setdakab Tanggamus Ns.Maryani.

Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyambut baik adanya MoU tersebut.Menurutnya, kerjasama yang sangat menguntungkan bagi Pemkab Tanggamus,

yang dapat memanfaatkan kemampuan teknis yang dimiliki oleh DJKN Lampung Bengkulu,

dalam hal koordinasi,bimbingan teknis supervisi,evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara,piutang negara, penilaian dan lelang.

“Harapannya, Pemkab  Tanggamus dapat mewujudkan dan menerapkan tata kelola BMD yang baik,

sekaligus melaksanakan penilaian, pengelolaan dan pengurusan piutang daerah dan lelang BMD secara baik, benar dan akuntabel,”ujar Mulyadi Irsan.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo,menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Tanggamus.

“Ini adalah momentum pelaksanaan tata kelola BMD yang merupakan salah satu fungsi DJKN dalam arti luas,

sebagai salah satu unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menjalankan fungsinya,” kata Nikodemus.

Nikodemus menjelaskan bahwa, DJKN akan memberdayakan lingkungan sekitarnya dengan mendorong pemerintah daerah, kabupaten, kota, dan provinsi agar memiliki kemandirian fiskal.

Lebih lanjut dikatakan Nikodemus, nota kesepahaman tersebut juga sebagai manifestasi sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.

“Tujuannya untuk mengawal penerapan regulasi dan penerapan pengelolaan BMD yang baik serta akuntabel pada Pemkab Tanggamus,” pungkasnya.***