SINAR MERDEKA ,Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Workshop Peningkatan Kompetensi Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Teratai, Balai Kota Depok, pada Selasa (11/02/25).
Kegiatan ini diikuti oleh Satgas KTR dari berbagai tingkatan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, perhotelan, dan mall. Selain itu, organisasi non-pemerintah (NGO) seperti No Tobacco Community (NoTC) dan Vital Strategies turut serta dalam workshop ini.
Sekretaris Dinkes Kota Depok, Yuliandi, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok.
“Kami ingin meningkatkan kepercayaan diri anggota Satgas KTR dalam menjalankan tugas pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan. Dengan adanya workshop ini, mereka diharapkan semakin siap menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya
Selain itu, workshop ini juga bertujuan membangun solidaritas antar anggota Satgas KTR agar lebih kompak dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Yuliandi, kebijakan pemerintah dalam mengurangi kebiasaan merokok bertumpu pada perubahan perilaku masyarakat.
Edukasi mengenai bahaya rokok bagi kesehatan menjadi salah satu strategi utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memahami pentingnya kawasan tanpa rokok,” tambahnya.
Dalam Perda KTR, terdapat tujuh kawasan yang wajib bebas rokok, yaitu:
Tempat umum
Tempat kerja
Tempat ibadah
Tempat bermain anak
Angkutan umum
Tempat proses belajar mengajar
Fasilitas pelayanan kesehatan
Melalui kegiatan ini, Satgas KTR diharapkan semakin efektif dalam mengawasi, membina, dan menegakkan aturan di lapangan.
“Kami berharap kualitas pengawasan dan penegakan Perda KTR semakin meningkat, sehingga masyarakat lebih sadar akan pentingnya kawasan tanpa rokok,” pungkas Yuliandi