Info Daerah

Berikut Ini Pencapaian Kinerja Kejari Tanggamus Sepanjang Tahun 2024

×

Berikut Ini Pencapaian Kinerja Kejari Tanggamus Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SINAR MERDEKA.CO-Sejumlah capaian telah ditorehkan oleh Kejari Tanggamus sepanjang tahun 2024 dan 100 hari Kabinet Merah Putih

Sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah banyak melakukan capaian kinerja, di antaranya melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 1.001.913.440.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin saat pers rilis mengenai capaian kinerja Kejari Tanggamus Tahun 2024 dan 100 hari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin juga membeberkan sejumlah capaian kinerja dari setiap seksi yang ada di Kejari Tanggamus.

Untuk seksi pidana khusus (Pidsus) selain berhasil memulihkan kerugian negara, juga sudah menyelesaikan beberapa perkara.

Medio tahun 2024 dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024, laporan pengaduan Masyarakat tahun 2024 mencapai 14 perkara dan berhasil diselesaikan sembilan perkara.

Untuk penyelidikan ada dua perkara dan penyidikan dua perkara yaitu di RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan BPR Syariah Tanggamus.

Lalu pra penuntutan empat perkara, penuntutan 6 perkara dan eksekusi 7 perkara,”ujar Adi Fakhruddin yang didampingi jajaran Kasi di lingkungan Kejari Tanggamus, Selasa 4 Februari 2025.

Kajari Tanggamus juga membeberkan capaian kinerja pada bidang pembinaan. Dari periode 1 Januari-31 Desember 2024 bidang pembinaan memperoleh dan menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp1.190.359.020 atau 353 persen dari target sebesar Rp337.666.000

Lalu pada periode 20 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025 Bidang Pembinaan memperoleh dan menyetorkan PNBP sebesar Rp25.505.514.

Dalam optimalisasi penyerapan anggaran periode 1 Januari-31 Desember 2024 merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp 98,4 persen dari total pagu anggaran Rp9.028.210.000,”ucap Adi Fakhruddin

Kemudian pada Bidang Intelijen, lanjut Adi Fakhruddin, pada tahun 2024 bidang Intelijen Kejari Tanggamus telah berhasil melaksanakan 5 kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.

Pada tahun 2024 Bidang Intelijen menjalankan 62 kegiatan Jaksa Garda Desa. Pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 telah berhasil menjalankan 30 kegiatan Jaksa Garda Desa.

“Pada tahun 2024 Bidang Intelijen Kejari Tanggamus berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 2 proyek dengan nilai Rp18,7 miliar.

Lalu penyuluhan dan penerangan hukum, 10 kegiatan penyuluhan hukum 6 pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa dan 1 kegiatan penerangan hukum,”ungkap kajari.

Pada periode 20 Oktober 2024 sampai dengan 20 Januari 2025 ada enam penyuluhan hukum 3 JMS dan 3 Jaksa Menyapa. Lalu ada dua kegiatan kampanye anti korupsi,”imbuh kajari.

Pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada tahun 2024, Kejari Tanggamus melakukan lelang barang rampasan sebanyak 27 perkara dengan barang bukti hp 25 unit,motor 5 unit, BBM solar 3 derigen.

“Pemusnahan barang bukti 87 perkara, narkotika 57 perkara,pencurian 11 perkara, pelecehan 5 perkara, pembunuhan 4 perkara, penganiyaan 4 perkara, pelanggaran perikanan 1 perkara, judi 4 perkara dan penadahan 1 perkara serta pengembalian barang bukti 54 perkara,”beber Adi Fakhruddin.

Kajari juga membeberkan capaian kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dari 1 Januari-31 Desember 2024 telah melakukan perjanjian kerjasama atau MoU sebanyak 51 MoU, menindaklanjuti permohonan bantuan hukum 23 surat kuasa khusus (SKK)

“Datun Kejari Tanggamus juga memberikan pendampingan hukum di Pemkab Tanggamus, Diskes,RSUD Batin Mangunang, Dinas PPPA Dalduk dan KB, BPKAD serta memberikan solusi hukum kepada 120 masyarakat yang berkonsultasi di JPN Corner,”jelas Adi Fakhruddin.

Lalu pada bidang pidana umum (Pidum) capaian kinerja yang ditorehkan dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 terdiri dari jumlah SPDP sebanyak 274 perkara. Jumlah berkas yang diterima (tahap 1) sebanyak 229 perkara

“Jumlah berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) ada sebanyak 206 perkara Jumlah berkas yang dilimpahkan (tahap 2) sebanyak 209 perkara, jumlah putusan Pengadilan Negeri ada 205 perkara dan jumlah yang berhasil dieksekusi (P-48) ada 205 perkara,”sebut Adi Fakhruddin.

Tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, bidang Pidana Umum Kejari Tanggamus juga pada periode 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 telah berhasil menerapkan Restorative Justice sebanyak 5 perkara dan pada periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025 sebanyak 4 perkara.

Sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 299 unit Rumah Keadilan Restorative (Rumah RJ) yang telah berdiri dan satu unit balai rehabilitasi telah berdiri,”kata Adi Fakhruddin.

Adi Fakhruddin juga menegaskan bahwa untuk ke depan dirinya menargetkan adanya peningkatan kinerja

di setiap bidang yang ada di Kejari Tanggamus.”Intinya harus kita tingkatkan semua, sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,”pungkasnya.***