Berita Terkini

BAPAN Kepri Laporkan Indikasi Aktivitas Tambang Bauksit di Sanggau kepada Kementerian ESDM

×

BAPAN Kepri Laporkan Indikasi Aktivitas Tambang Bauksit di Sanggau kepada Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
BAPAN Kepri Laporkan Indikasi Aktivitas Tambang Bauksit di Sanggau kepada Kementerian ESDM
BAPAN Kepri Laporkan Indikasi Aktivitas Tambang Bauksit di Sanggau kepada Kementerian ESDM

Sinarmerdeka.co – Dugaan aktivitas tambang bauksit ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepri Badan Penelitian Aset Negara (BAPAN) resmi melaporkan temuan tersebut kepada penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (03/12/2025).

Laporan itu disampaikan setelah rangkaian investigasi lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas penambangan tanpa izin serta aliran distribusi hasil tambang ke sejumlah perusahaan di Kepulauan Riau.

Perwakilan DPD Kepri BAPAN, Ahmad Iskandar Tanjung, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

“Kami melapor karena aktivitas ini merugikan negara dalam jumlah besar,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Ahmad, data dari Kalimantan Barat menunjukkan bahwa aktivitas penambangan dilakukan oleh PT MKU dan PT KBM, yang disebut tidak memiliki izin aktif. Ia juga mengungkap bahwa kedua perusahaan tersebut—beserta perusahaan pembeli, PT BAE di Bintan diduga berada dalam satu kepemilikan.

“Ketiganya dimiliki oleh satu orang bernama Santoni,” kata Ahmad.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan data jaminan reklamasi, dokumen pascatambang, maupun persyaratan teknis lainnya yang diwajibkan dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara.

Ahmad menyampaikan bahwa kegiatan penambangan di Sanggau diduga telah berlangsung sejak 2008 hingga 2025 tanpa penindakan tegas.
“Data ESDM menunjukkan tidak ada izin aktif dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa aktivitas di lokasi masih berjalan hingga awal pekan ini.
“Saya turun langsung ke Sanggau hari Selasa. Tambang itu masih beroperasi,” tegasnya.

Menurut BAPAN, tidak ada catatan investasi tambang dari perusahaan terkait pada periode 2023–2025, semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut berada di luar koridor hukum.

Ahmad menilai potensi kerugian negara dari operasi tambang tanpa izin itu mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, mempertimbangkan volume produksi dan lamanya kegiatan.

Ia juga mempertanyakan peran syahbandar dan aparat daerah dalam mengawasi aktivitas tersebut.
“Apa alasan Syahbandar memberi izin pengiriman? Kapolda Kalbar ke mana? Gubernurnya ke mana? Ini harus dijawab,” ujarnya.

Selain persoalan hukum, Ahmad menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal. Ia menyinggung bencana banjir di sejumlah daerah sebagai contoh dampak hilangnya resapan air akibat pembabatan hutan.
“Pohon di atas tambang pasti ditebang. Resapan hilang. Itu memicu bencana,” katanya.

Ahmad menegaskan bahwa laporan ke Kementerian ESDM merupakan langkah awal. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan laporan tambahan ke Satgas Kejaksaan Agung dan menyurati Istana Presiden.
“Kami berkoordinasi dengan banyak LSM lingkungan. Mereka siap bersuara,” katanya.

Jika laporan tidak ditindaklanjuti, Ahmad menyatakan pihaknya siap membuka temuan secara luas kepada publik.
“Kami siap buka semuanya. Kami ingin penegakan hukum berjalan,” tegasnya.

Ahmad juga menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta pemerintah pusat mengawasi dugaan keterlibatan aktor kuat dalam operasi yang dilaporkan.
“Pak Presiden bilang, siapa pun jenderalnya, tindak tegas,” ujarnya.

Ia berharap laporan BAPAN dapat mendorong pemerintah menertibkan industri tambang bauksit di Kalimantan Barat.
“Kami rakyat mendukung Presiden Prabowo. Kami hanya minta dugaan ini ditindaklanjuti,” katanya.

Pelaporan DPD BAPAN Kepri ini kembali menempatkan sorotan pada tata kelola pertambangan di Sanggau. Dugaan operasi tanpa izin, kerugian negara, dan ancaman kerusakan lingkungan menjadi isu yang membutuhkan penanganan cepat.
“Ini bukan tambang kecil. Ini sangat besar. Negara harus hadir,” tutup Ahmad.