SINAR MERDEKA ,Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat membersihkan tumpukan sampah liar yang berserakan di Jalan Raya Dongkal, RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, pada Rabu (5/2).
Aksi ini merupakan langkah konkret DLHK dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memastikan masyarakat dapat hidup di lingkungan yang sehat.
Kegiatan ini melibatkan DLHK Kota Depok, pengurus RT/RW, stakeholder setempat, serta relawan dari Corps Anak Prajurit (CAPA) Kota Depok, yang turut memberikan apresiasi dan dukungan terhadap aksi tersebut.
Menurut Asep Priatman, Koordinator Kecamatan Tapos, pembersihan ini adalah bagian dari tanggung jawab DLHK dalam menangani masalah sampah di Depok.

“Kami berterima kasih kepada RT/RW dan stakeholder yang telah membantu memperlancar komunikasi, sehingga aksi pembersihan bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Sampah yang tidak dibuang di tempatnya tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan imbauan agar sampah dibuang di tempat yang telah disediakan serta memilah sampah basah dan kering sejak dari rumah.
Asep menekankan pentingnya edukasi dan tindakan nyata dari warga.
“Tegur jika ada yang membuang sampah sembarangan, karena ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Relawan CAPA Kota Depok menilai langkah DLHK patut diapresiasi dan sejalan dengan misi mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kebersihan adalah sebagian dari iman. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar Depok semakin baik dan bebas dari sampah,” ujar Jayadi, pengurus CAPA Kota Depok.
Dengan sinergi antara pemerintah, warga, dan komunitas peduli lingkungan, diharapkan Depok bisa menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman untuk ditinggali.












