Berita Terkini

Forkopi Serukan Konsolidasi Dekopin

×

Forkopi Serukan Konsolidasi Dekopin

Sebarkan artikel ini

Jakarta-Simer.co : Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menyerukan pentingnya mewujudkan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang satu dan utuh. Seruan konsolidasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Forkopi di Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 Desember 2024.

Forkopi adalah wadah silaturahmi dan komunikasi bagi insan penggerak koperasi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk praktisi, akademisi, penasihat hukum, dan tokoh lintas sektoral. Organisasi ini mendukung perkembangan koperasi di Indonesia dan mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming yang memberikan perhatian besar pada pembangunan koperasi, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-2 dan ke-3.

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat koperasi sebagai pilar pembangunan nasional, termasuk mendukung program-program prioritas seperti swasembada pangan, pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi, pelaksanaan program makan bergizi gratis, dan penggerak ekonomi rakyat. Forkopi menekankan bahwa keberhasilan program-program ini membutuhkan kerja sama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, yang merupakan inti dari gerakan koperasi.

Dalam rilis resminya, Forkopi menyatakan bahwa persatuan penggiat koperasi bersama pemangku kepentingan akan memperkuat pelaksanaan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Dekopin yang Bersatu

Sementara, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup, Kamaruddin Batubara, menyatakan bahwa Dekopin yang solid dan bersatu akan menjadi kunci kemajuan koperasi di seluruh Indonesia. “Kerja sama adalah jiwa koperasi. Buang ego kelompok, karena dengan bersatu, koperasi Indonesia akan menjadi lebih kuat,” ujar Kamaruddin,.

Forkopi menyoroti adanya perbedaan kepengurusan di tubuh Dekopin saat ini, yang menyebabkan perbedaan keputusan dan menghambat kemajuan koperasi. Kondisi ini menjadi tantangan serius di tengah era digital dan perubahan sosial ekonomi. Forkopi menyerukan rekonsiliasi kepemimpinan di Dekopin untuk menciptakan organisasi yang solid dan bersatu.

Dekopin, sebagaimana diamanatkan Pasal 58 Ayat 1 UU Nomor 25 Tahun 1992, memiliki fungsi:
a. Memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi.
b. Meningkatkan kesadaran berkoperasi di masyarakat.
c. Melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.
d. Mengembangkan kerja sama antar koperasi dan dengan badan usaha lain, baik nasional maupun internasional.

Forkopi berharap Dekopin mampu mengakomodasi semua elemen gerakan koperasi dari pusat hingga daerah, sehingga tercipta organisasi yang kuat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Ajakan untuk Bersatu

Forkopi mengajak seluruh elemen koperasi untuk bersatu memperjuangkan aspirasi bersama, dengan fokus pada:

  1. Pengawalan Revisi UU Perkoperasian: Mendukung pembahasan RUU perubahan ketiga UU Nomor 25 Tahun 1992 agar menjadi regulasi yang melindungi koperasi dan mendorong perkembangannya sebagai pilar ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
  2. Peningkatan Peran Sosial Koperasi: Menjadikan koperasi sebagai badan usaha berbasis kerakyatan dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
  3. Kolaborasi dengan Pemerintah: Mendukung program-program pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi.

Forkopi menegaskan bahwa kepemimpinan koperasi yang kuat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan dan membangun keadilan ekonomi di Indonesia.

Dukungan Elemen Forkopi

Siaran pers ini ditandatangani oleh berbagai elemen Forkopi, antara lain:

  1. Induk Koperasi Simpan Pinjam (Ketua: Andy Arslan Djunaid)
  2. PBMT Indonesia (Ketua: Mursida Rambe)
  3. Koperasi BMI Grup (Ketua: Kamaruddin Batubara)
  4. Inkopsyah BMT (Ketua: Abdul Majid)
  5. Angkatan Muda Koperasi Indonesia (Frans Meroga P.)
  6. Pinbuk (Sekum: Ridha Nugraha)
  7. Peramu (Ketua: Muh. Asadullah)
  8. Apeksyindo (Ketua: Sudirman Agus)
  9. Microfin (Ketua: Iwan Setiawan)
  10. Inkopdit/CUCO Indonesia (Sekjen: Yohanes de Deo W.)
  11. Forum KSP/USP Jawa Timur (Ketua: Sukoco Emilia)
  12. Ikosindo (Wakil Ketua: Alwin Fajrie S.)
  13. FKS Jawa Timur (Ketua: Ali Hamdan)
  14. Baitut Tamwil Muhammadiyah (Direktur: Agus Yuliawan)
  15. FK3EI (Ketua: Rusono)

Forkopi berharap seruan ini menjadi momentum untuk menyatukan gerakan koperasi di seluruh Indonesia. ( rilis)