simer
Headline

BPN Kalteng Pastikan Redistribusi Tanah Tepat Sasaran di Palangka Raya

×

BPN Kalteng Pastikan Redistribusi Tanah Tepat Sasaran di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
BPN Kalteng Kawal Redistribusi Tanah Palangka Raya_1
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menerima monitoring dan supervisi Redistribusi Tanah dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat Reforma Agraria.

PALANGKA RAYA, SINARMERDEKA.CO – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menerima monitoring dan supervisi Redistribusi Tanah dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat Reforma Agraria.

Kepala Bidang Penaatan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Imam Budi Santosa, memimpin supervisi bersama jajaran dan mengevaluasi pelaksanaan program secara menyeluruh.

Kasubbag Tata Usaha Ni Kadek Suarni bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Willa Septia Mantir menyambut tim supervisi beserta seluruh jajaran.

Tim monitoring menilai pelaksanaan Redistribusi Tanah agar tetap efektif, efisien, akuntabel, serta berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya memaparkan capaian target, perkembangan program, serta rencana penyelesaian seluruh tahapan Redistribusi Tanah tepat waktu.

Tim pelaksana juga mengungkap berbagai kendala administrasi, teknis, dan koordinasi sekaligus membahas solusi percepatan bersama seluruh peserta monitoring.

“Monitoring menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan Redistribusi Tanah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Imam Budi Santosa.

Imam Budi Santosa juga memberikan arahan dan masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas pelaksanaan Redistribusi Tanah agar semakin transparan dan akuntabel.

“Sinergi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan harus terus diperkuat agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan optimal dan berkualitas,” tegas Imam Budi Santosa.

Kegiatan tersebut memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN Kalimantan Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mengawal program strategis Reforma Agraria.

Program Redistribusi Tanah memberikan kepastian hukum, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Tim monitoring mengidentifikasi berbagai tantangan lapangan sehingga seluruh pihak dapat menyusun langkah penyelesaian yang cepat, tepat, dan terukur.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya melalui pelaksanaan Redistribusi Tanah berkualitas.

Sinergi yang terjalin diharapkan meningkatkan kualitas program sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Monitoring dan supervisi tersebut diharapkan memastikan Redistribusi Tanah berjalan optimal, tepat sasaran, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.