Tanggamus (SINAR_MEREKA) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Makan dan Minum Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (30/6/2026) di Aula Gedung Koperasi Karya Abadi Jaya, Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo.
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai bentuk partisipasi aktif membangun daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Komisi II Hj. Sri Nilawati dan Hendrawan Adam, Kepala UPTD XIII Bapenda Provinsi Lampung Aiti Prihati, S.E., M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus Nanang Sumarlin, S.H., M.M., serta Kepala Bank Lampung Cabang Kota Agung Pebriansyah.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan secara rinci berbagai kebijakan perpajakan terbaru, mulai dari program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga pentingnya Pajak Makan dan Minum sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penopang pembangunan Kabupaten Tanggamus.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai kemudahan pembayaran pajak yang kini semakin modern dan praktis. Pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai melalui QRIS, Lampung Online, Tokopedia, DANA, dan Blibli, maupun secara tunai melalui Bank Lampung, Alfamart, Indomaret, BRILink, hingga ATM Mini. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat.
Peserta kegiatan terdiri dari para kepala pekon, kepala puskesmas, Koordinator Kelompok Kerja Kepala SD, Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP dari wilayah Kecamatan Gunung Alip, Kecamatan Gisting, dan Kecamatan Sumberejo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga program keringanan pajak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, S.H., M.M., menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk nyata gotong royong seluruh masyarakat dalam membangun Kabupaten Tanggamus.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk memanfaatkan program keringanan pajak ini sebaik-baiknya. Kesempatan ini diberikan pemerintah agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih ringan. Pajak yang dibayarkan bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi merupakan investasi bagi pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh seluruh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya,” ujar Nanang.
Nanang juga menegaskan bahwa Bapenda Kabupaten Tanggamus akan terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat pekon agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui adanya program keringanan pajak maupun berbagai kemudahan pembayaran yang telah disediakan pemerintah.
“Kami ingin membangun budaya taat pajak di Kabupaten Tanggamus. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membangun daerah ini. Pajak yang dibayar hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata. Karena itu kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung program ini demi Tanggamus yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap sinergi antara DPRD Kabupaten Tanggamus, Bapenda Kabupaten Tanggamus, UPTD XIII Bapenda Provinsi Lampung, Bank Lampung, pemerintah pekon, dunia usaha, dan seluruh masyarakat semakin kuat dalam membangun budaya sadar pajak.
Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, diharapkan penerimaan daerah terus mengalami peningkatan sehingga mampu mempercepat pembangunan di berbagai sektor serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Jurnalis : (Erwin).













