SINARMERDEKA.CO- Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Drs. Suhendar Zuber, M.Si, menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya nomor telepon dan akun WhatsApp yang diduga mengatasnamakan dirinya. Akun tersebut menggunakan foto profil dirinya dan mengaku sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus untuk menghubungi sejumlah pihak.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, akun dengan nomor +62 857-7534-5003 menggunakan foto profil yang menyerupai Inspektur Tanggamus dan memperkenalkan diri sebagai “Suhendar Zuber Kepala Inspektorat”. Akun tersebut kemudian meminta nomor kontak kepala pekon kepada salah satu penerima pesan.
Menanggapi hal tersebut, Suhendar Zuber menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dirinya maupun institusi Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Ia mengaku perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat, aparatur pekon, serta jajaran pemerintahan daerah tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Mohon izin pimpinan dan kawan-kawan semua. Ini nomor telepon/WhatsApp yang mengatasnamakan Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus dengan menggunakan foto profil saya. Perlu saya klarifikasi bahwa nomor tersebut bukan nomor saya. Selain itu, gelar yang saya miliki adalah Drs. dan M.Si. Terima kasih,” tegas Suhendar Zuber dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, aparatur sipil negara, kepala pekon, maupun pihak lain yang menerima pesan dari nomor tersebut agar tidak langsung mempercayai informasi yang disampaikan. Jika terdapat permintaan data, informasi pribadi, bantuan tertentu, maupun hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui jalur resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus atau Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Fenomena pencatutan nama pejabat daerah melalui aplikasi perpesanan dalam beberapa waktu terakhir memang kerap terjadi di berbagai daerah. Modus yang digunakan umumnya dengan memasang foto profil pejabat, kemudian menghubungi korban untuk meminta data, bantuan, atau kepentingan tertentu. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penipuan maupun penyalahgunaan informasi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun atau nomor yang mengaku sebagai pejabat daerah tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan akibat tindakan oknum yang mencatut identitas Inspektur Kabupaten Tanggamus.













