Kepala Disnaker Tanggamus, Dharma Saputra
SINARMERDEKA.CO-Pegawai PT.AUTJ Pertanyakan Kejelasan Gaji dan Pesangon, Pemkab Tanggamus Belum Ada Action
Karyawan PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang dirumahkan sejak Mei 2024 imbas bangkrutnya unit usaha SPBU dan Air Mineral Wayku kembali menanyakan kejelasan pesangon dan sisa gaji selama mengabdi di perusahaan pelat merah.
Kendati sudah hampir dua tahun, namun nasib puluhan pegawai masih menggantung.
Dari data yang berhasil dihimpun, untuk pesangon delapan karyawan tetap sekitar Rp278 juta, lalu jumlah penundaan gaji 38 karyawan sekitar Rp656 juta.
Selain itu, ada hak 35 orang karyawan berupa gaji April-Mei 2024 yang belum terbayarkan nilainya Rp89 juta.
Mantan pegawai PT.AUTJ, Lisdiana mengaku bingung akan nasib dirinya dan puluhan rekannya yang digantung oleh perusahaan.
Dirinya melanjutkan bahwa untuk mencari keadilan dirinya sudah sering bertanya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanggamus, namun upayanya tersebut tak kunjung membuahkan hasil.
“Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak Disnaker Tanggamus, tapi belum jelas juga kapan bisa diselesaikan masalah ini, kalau dulu kan alasannya masih menunggu audit, tapi audit kan sudah selesai tahun 2025 lalu,”kata Lisdiana
Selain, mengenai tunggakan gaji karyawan, Lisdiana juga menyebut bahwa, sejumlah investor yang menanamkan modalnya di SPBU Talagening juga menanyakan mengenai pengembalian uang.
“Ada beberapa investor, nilainya beda-beda, ada yang Rp300 jutaan, ada yang Rp 78 Jutaan, bahkan ada yang Rp 100 Jutaan, tergantung jumlah modal pembelian untuk BBM-nya,”ujarnya.
Sementara, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus belum dapat berbuat banyak dan action yang jelas terkait keluhan dari pegawai PT.AUTJ.
Walaupun keluhan dan uneg-uneg dari pegawai PT.AUTJ ini sudah disampaikan hampir 2 tahun, namun upaya nyata penyelesaian belum terlihat, padahal negara yang dalam hal ini Pemkab Tanggamus wajib hadir untuk memberikan solusi bagi warganya, terlebih puluhan pegawai PT.AUTJ ini adalah pegawai perusahaan pelat merah.
Kepala Disnaker Tanggamus, Dharma Saputra mengaku turut menaruh perhatian dengan nasib para karyawan PT.AUTJ, dikatakannya bahwa Disnaker Tanggamus secara kelembagaan sudah melayangkan nota dinas yang ditujukan kepada Sekda Tanggamus, Suaidi.
“Saya berniat untuk bantu kawan-kawan pegawai PT.AUTJ, saya juga telah menginstruksikan kepada bidang teknis untuk memperhatikan dan sama sama mencari solusinya, sehingga ada kejelasan nasib, tidak menggantung lama-lama,”kata Dharma.












