Berita TerkiniInfo Daerah

Kusut! Disnaker Tanggamus Dicatut, Program Magang ke Jepang

×

Kusut! Disnaker Tanggamus Dicatut, Program Magang ke Jepang

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO–Rumor dugaan pungutan biaya dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Pra-Seleksi Magang IM Japan di Kabupaten Tanggamus menuai sorotan publik setelah seorang orang tua peserta menyampaikan keluhannya melalui unggahan di sebuah grup Facebook lokal.

Dalam unggahan tersebut memicu perdebatan warganet, terutama karena memuat rincian biaya yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal saat pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus.

Dalam unggahannya, orang tua peserta menceritakan bahwa anaknya telah mendaftar program magang ke Jepang melalui jalur resmi Disnaker Tanggamus dan berkasnya telah diterima panitia.

Saat itu, ia mengaku memperoleh informasi bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya.

Namun, beberapa waktu kemudian, peserta dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang bernama Aries Faiz Warisman dan dimasukkan ke dalam grup seleksi IM Japan.

Tertera di Brosur digital kegiatan pun beredar dengan jadwal pertemuan di Kota Agung. Menjelang pelaksanaan, lokasi kegiatan dibagikan melalui share location yang ternyata mengarah ke sebuah gedung PAUD di samping Masjid Baitul Amal, Pekon Bayur.

Saat kegiatan berlangsung, alih-alih mengikuti tes seleksi, sekitar 20 peserta hanya menerima pemaparan materi pengenalan program.

Di akhir pertemuan, mereka diberikan lembar rincian biaya Pelatihan Pra-Seleksi berkop Dinas Tenaga Kerja Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus, dengan total mencapai Rp8.100.000.

Dalam unggahannya, sang orang tua menuliskan pernyataan yang menjadi perhatian publik:

Yang menjadi pertanyaan saya, apa keterkaitan antara program IM Japan tersebut dengan Pemda Tanggamus dan pihak Kemenaker serta Satgas Jalan Lurus, terutama mengenai nominal biaya tersebut yang cukup besar bagi kami yang merupakan keluarga miskin.”

Dirinya juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi awal saat pendaftaran di Disnaker, program tersebut tidak dipungut biaya, kecuali untuk kebutuhan pribadi seperti tes kesehatan, pengurusan dokumen, dan biaya hidup selama proses berlangsung.

Aries Faiz Warisman yang namanya tercantum dalam surat sebagai Satgas Jalan Lurus—memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, jawabannya belum menjelaskan secara detail aspek legalitas formal, dasar hukum penunjukan, maupun hubungan kelembagaan dengan Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Aries menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) masih dalam proses penandatanganan dan mengakui adanya kesalahan pencetakan pada surat edaran yang beredar.

Ia menegaskan bahwa biaya Rp8,1 juta tersebut merupakan biaya pelatihan, bukan biaya pendaftaran resmi.

“Sebentar lagi SK kami ditandatangani. Ada kesalahan dalam pencetakan surat edaran. Biaya itu untuk pelatihan saja dengan harapan pemerintah daerah bisa memfasilitasi nantinya,” tulis Aries, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelatihan persiapan, bukan bagian dari proses seleksi resmi.

“Ini pelatihan, bukan pendaftaran. Umumnya pendaftaran di disnaker dan pelatihan di lembaga pelatihan,” jelasnya.

Meski demikian, Aries tidak menjelaskan alasan penggunaan kop Dinas Tenaga Kerja pada dokumen biaya, dasar regulasi penetapan nominal Rp8,1 juta, maupun mekanisme pertanggungjawaban dana jika peserta tidak melanjutkan program.

Ia juga tidak menanggapi pertanyaan mengenai pemilihan lokasi kegiatan di luar fasilitas pemerintah.

Aries hanya menekankan bahwa pelatihan tersebut bersifat tidak wajib. “Tidak diwajibkan ikut pelatihan, yang mau ikut seleksi silakan.

Pelatihan ini sebatas dasar penunjang agar lolos, karena peserta yang tidak ikut pelatihan biasanya 99 persen gagal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan untuk menguatkan pernyataan tersebut. Sejumlah pertanyaan administratif dari masyarakat masih menunggu jawaban lebih lanjut.

Sementara, Kepala Disnaker Tanggamus, Dharma Saputra mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya biaya pemagangan.

Menurut Dharma terkait logo di surat yang menyebut Disnaker Tanggamus dan lambang Pemkab Tanggamus adalah bentuk pencatutan.

Yang pasti kami dari Disnaker Tanggamus tidak pernah pernah menyinggung biaya terkait pemagangan dan KOP surat kami tidak seperti itu,” kata Dharma.

Kemudian saat disinggung mengenai sikap ataupun langkah dari Disnaker Tanggamus,

Dharma mengaku bakal melaporkan hal tersebut ke pimpinan.”Kami akan lapor duhulu dengan pimpinan,”pungkasnya.