Berita TerkiniInfo Daerah

Korupsi Restitusi pajak, KPK OTT 5 orang Pejabat di Kalsel

×

Korupsi Restitusi pajak, KPK OTT 5 orang Pejabat di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

SINARMERDEKA.CO-Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi pajak.

Dijelaskan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto OTT tersebut menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengurusan restitusi pajak.

Terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi senyap itu,

tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan.

Terkait konstruksi perkara dan jenis dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman. “Masih pendalaman,” kata Fitroh.

KPK memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan kepada publik. Tentunya, setelah proses pemeriksaan awal rampung,

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak. Kali ini, OTT dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu,4 Februari 2026.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.  “Benar,” ucap Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu 4 Februari 2026.

KPK belum membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas pejabat pajak dan pihak swasta.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi. Termasuk di sektor perpajakan, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik.