SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD), kegiatan dihelat pada 24 hingga 26 November 2025 dihadiri oleh 1425 peserta dari berbagai daerah di Indonesia baik dari Pengurus Wilayah di tingkat provinsi, Pengurus Daerah di tingkat Kabupaten/kota dan anggota INI dengan agenda utama pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.
Kegiatan yang mengusung tema “Profesionalisme Notaris dalam Pelayanan Publik:
Mewujudkan Good Notary Governance.” dibuka oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H. juga sebagai Keynote Speaker, yang akan menyampaikan arah kebijakan dan penguatan peran notaris dalam ekosistem hukum nasional.
Menteri Hukum RI dalam sambutannya mengatakan ada tiga hal pertama, Notaris seluruh Indonesia pada tahun depan akan mendapatkan pelayanan yang maksimal lewat transformasi digital yang dikembangkan saat ini.
“Kendala yang bapak ibu rasakan selama ini adalah konsekuensi migrasi dari layanan yang lama ke layanan yang baru, tapi satu hal saya pastikan, insya Allah setelah layanan baru ini kami launching seluruh publik yang ingin mengakses layanan termasuk para Notaris akan mendapatkan layanan semakin baik,” Jelas Menteri Hukum pada Senin (24/11/2025) di Birawa Room, Hotel Bidakara, Jakarta.
Hal selanjutnya adalah organisasi PP INI dapat berperan secara maksimal dimana Pemerintah pada akhirnya akan ikut aturan main dari organisasi profesi.
“Ada beberapa kebijakan selama saya menjadi Menteri Hukum yang pertama, seluruh wilayah kerja Notaris saya buka seluas-luasnya, di Kementerian Hukum tinggal meng-approved begitu bapak ibu memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, maka tidak ada lagi upaya bertemu Menteri, Dirjen dan Direktur, seluruh wilayah saya buka,dengan catatan persyaratan perpindahan terpenuhi” Tegasnya, diiringi tepuk tangan riuh dari para peserta.
Terkait penerimaan Notaris baru, Menteri Supratman Andi Atgas menegaskan seluruh formasi yang selama ini diperebutkan di wilayah Jawa, seluruh grade wilayah yang memiliki grade C akan dinaikkan ke jenjang lebih tinggi yaitu grade B.
“Wilayah Indonesia timur saya berikan perhatian khusus, saya minta alokasi penerimaan Notaris baru itu di peruntukkan untuk Indonesia timur, agar tidak menumpuk hanya di pulau Jawa.” Jelasnya.

menutup sambutannya, Menteri Hukum menegaskan agar organisasi profesi jangan mempersulit anggotanya, “Organisasi profesilah yang harus menyaring, mendistribusikan karena organisasi profesi yang tau kebutuhan dan kemampuan anggotanya, karena itu pemberian organisasi menjadi filter sekaligus menjadi tanggungjawab organisasi profesi baik di pusat,provinsi maupun di kabupaten/kota,” ucapnya menutup sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum PP INI, Dr. Irfan Ardiansyah, S.H.,LL.M.,M.Kn terkait pelaksanaan KLB dan RP3YD tahun ini mengagendakan pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi, memperjelas arah pengembangan INI ke depan, serta memastikan organisasi tetap adaptif terhadap perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan dinamika profesi kenotariatan di Indonesia.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan KLB dilanjutkan RP3YD dan ditutup kegiatan penyegaran, pada KLB ini di bahas Anggaran Dasar (AD) dan Kode Etik yang akn disempurnakan dan diperkaya.”Jelasnya.
Irfan juga melanjutkan hasil dari KLB dan RP3YD fokus pada AD, Anggaran Rumah Tangga (ART), kode etik dan masukan-masukan mengenai rekomendasi yang akan dikeluarkan.
Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) yang dirangkaikan dengan
kegiatan Pembekalan & Penyegaran Pengetahuan, kegiatan Pembekalan & Penyegaran Pengetahuan dapat diikuti oleh Anggota Luar Biasa (ALB) sebagai sarana up-grading keilmuan.












