Depok, Senin (17/11/2025) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Depok, Supian Suri, atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Dalam forum resmi tersebut, Supian Suri membuka penyampaian dengan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, catatan kritis, dan dukungan terhadap penyusunan RAPBD 2026. Ia kemudian menjabarkan satu per satu tanggapan pemerintah atas isu-isu krusial yang menjadi sorotan dewan.
Defisit RAPBD 2026 Dijelaskan Terbuka
Menanggapi catatan fraksi mengenai munculnya defisit akibat belanja daerah yang lebih tinggi dari pendapatan, Supian Suri memastikan bahwa kondisi tersebut masih sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp 232 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sehingga struktur anggaran tetap seimbang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan tersebut telah mengikuti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RAPBD 2026.
Janji Politik Mulai Terwujud, Program Baru Menyusul
Supian Suri turut melaporkan bahwa sejumlah janji politik mulai terealisasi pada tahun 2025, seperti:
PBB gratis untuk NJOP di bawah Rp 200 juta
Layanan puskesmas gratis bagi masyarakat
Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan deretan program prioritas baru yang lebih menyentuh kebutuhan warga.
“Di antaranya dana RW Rp 300 juta per RW, pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan, bimbel gratis, beasiswa vokasi, pembangunan puskesmas baru, fasilitas wisata keagamaan, perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah, hingga persiapan gedung BLK dan gedung budaya,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Depok juga fokus menggenjot penataan drainase, pengelolaan sampah, sarana olahraga, serta penguatan UMKM.
Penjelasan Soal BTT dan Pinjaman Daerah
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Supian memastikan bahwa alokasi tersebut sudah dihitung untuk mengantisipasi kebutuhan selama satu tahun penuh, termasuk mandatory spending dan standar pelayanan minimal.
“Penyusunan RAPBD 2026 telah memperhitungkan seluruh kebutuhan prioritas dan belanja infrastruktur untuk pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, terkait rencana pinjaman daerah, Supian menegaskan bahwa pemerintah akan melaksanakan prosesnya secara hati-hati dan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.
“Semua tahapan akan dipastikan sesuai peraturan perundangan,” pungkasnya.












