SINAR MERDEKA ,Depok, 12 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menyalurkan bantuan berupa 100 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di RSUD KiSA Depok, Rabu (12/11/2025).
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M., dan disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kota Depok, dr. Agus Gojali, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pembangunan SDM Melalui Ekosistem Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Berbasis ZIS.”
Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Depok memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan. Melalui dukungan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS berperan aktif melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha serta kesejahteraan keluarga mereka.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, menjelaskan bahwa bantuan jaminan sosial ini merupakan langkah konkret menghadirkan keadilan sosial melalui pengelolaan zakat yang produktif.
“Pekerja rentan dan pelaku UMKM adalah tulang punggung ekonomi lokal. Mereka berkontribusi besar terhadap perekonomian, namun sering kali belum terlindungi secara sosial. Melalui program ini, BAZNAS Kota Depok ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa zakat bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan fondasi pembangunan sosial dan perlindungan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi berbasis ZIS yang tengah dikembangkan oleh BAZNAS Depok.
“Melalui langkah ini, kami berharap sinergi dengan berbagai pihak — termasuk BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan pemerintah daerah — dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Depok yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera,” pungkasnya.












