SINAR MERDEKA ,DEPOK – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial NSA mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya sendiri di Kota Depok. Korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu melapor ke Polres Metro Depok bersama kuasa hukumnya, Andi Tatang Supriyadi, pada 10 Oktober 2025.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1812/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Menurut keterangan NSA, ia baru bekerja selama tiga bulan di rumah majikannya, seorang wanita berinisial SR, yang disebut sebagai istri prajurit TNI AD. Pada awalnya, hubungan kerja berjalan baik. Namun seiring waktu, sang majikan disebut berubah sikap dan sering melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas.
“Dulu majikan saya baik, tapi lama-lama berubah. Sering marah dan kasar. Dalam seminggu bisa tiga kali saya dipukul,” ungkap NSA didampingi kuasa hukumnya, Selasa (21/10/2025).
NSA menuturkan, dirinya pernah dipukul menggunakan kayu, ditampar, bahkan jidatnya dicolek dengan pensil. Semua tindakan itu dilakukan di area belakang rumah, tempat yang biasa digunakan untuk menjemur pakaian.
Pemicu kemarahan SR pun dianggap sepele. Salah satunya terjadi saat korban pulang setelah diajak temannya jajan di koperasi.
“Waktu saya pulang, majikan langsung marah. Saya disuruh kembalikan makanan, lalu ditampar dan jidat saya dicolek pakai pensil,” ujarnya.
Akibat kekerasan tersebut, NSA mengalami luka di wajah dan kening.
Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, meminta Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum secara tegas. Ia juga berharap institusi TNI AD memberikan pembinaan kepada istri prajurit yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Kami berharap Polres Metro Depok menindaklanjuti laporan ini. Selain itu, institusi TNI AD perlu memberi pembinaan kepada istri prajurit yang mencoreng nama baik kesatuan,” tegas Andi Tatang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, lantaran melibatkan keluarga aparat negara dan korbannya adalah anak di bawah umur.












