Info Daerah

BPN Kota Bima Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Tenun dan Tembakau

×

BPN Kota Bima Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Tenun dan Tembakau

Sebarkan artikel ini
reforma Agraria Kota Bima, Hodidjah BPN Bima, Pemberdayaan Masyarakat Oi Fo'o, UMKM Tenun Tembakau Bima, Akses Reforma Agraria,
Sinergi BPN dan Koperindag Kota Bima mendorong pemberdayaan masyarakat Kelurahan Oi Fo'o memaksimalkan kemitraan tembakau dan tenun.

SINAR MERDEKA – BPN Kota Bima memperkuat sinergi lintas sektor dengan menggelar pendampingan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Oi Fo’o pada 2 Oktober 2025.

Kantah Kota Bima melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2025.

Program Pemberdayaan Masyarakat Pasca Reforma Agraria (PPRA) ini memfokuskan pada peningkatan kewirausahaan lokal.

Kegiatan tersebut menjadi upaya konkret pemerintah daerah meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima reforma agraria.

Kantah Kota Bima berkolaborasi erat dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) serta Dinas Pertanian Kota Bima.

Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan tenun sebagai produk unggulan UMKM dan memaksimalkan potensi pertanian, khususnya tembakau.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata BPN memastikan manfaat reforma agraria dapat berkelanjutan bagi masyarakat.

Hodidjah menegaskan, optimis, melalui sinergi pendampingan kewirausahaan ini, masyarakat Kelurahan Oi Fo’o akan semakin mandiri dan sejahtera.

“Tujuan utama kami meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat untuk mengelola sumber daya yang mereka miliki,” kata Hodidjah. Upaya ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.

Pendampingan di sektor pertanian tembakau melibatkan PT Sadana sebagai mitra baru bagi Dinas Pertanian Kota Bima. Kemitraan ini memberikan kepastian pasar serta dukungan sarana dan prasarana yang petani butuhkan.

Dinas Koperindag mengambil peran aktif memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat. Mereka memfasilitasi cara mendaftarkan usaha agar masyarakat dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kelompok anak muda setempat yang melek teknologi akan mengelola pemasaran produk UMKM Kelurahan Oi Fo’o secara daring.

Masyarakat akan memanfaatkan media sosial populer seperti Facebook, Instagram, dan YouTube untuk memperluas jangkauan pasar produk lokal.

Pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kota Bima menginginkan program pendampingan yang komprehensif ini mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat reforma agraria.