simer
Berita TerkiniInfo Daerah

Tim Sembilan Kejaksaan Agung Perika 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA  

×

Tim Sembilan Kejaksaan Agung Perika 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA  

Sebarkan artikel ini
Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisan.

Sinarmerdeka.co,Selasa 28 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, yang terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisan.

Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya.