SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) periode Oktober 2025 pada 30 – 31 Oktober 2025 bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta.
UKEN dilaksanakan selama dua hari diikuti 886 peserta dari seluruh wilayah Indonesia, pada hari pertama dilaksanakan Pembukaan dan pembekalan dan pada hari kedua dilaksanakan ujian tertulis dan wawancara
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H. membuka secara resmi UKEN periode oktober 2025 setelah sebelumnya menyampaikan sambutan dan pesan kepada seluruh peserta UKEN.
“Pembekalan etika dan integritas sangat penting bagi seorang calon Notaris untuk memiliki pondasi moral yg kokoh dalam menjalankan amanah jabatan dan menjadi landasan untuk terhindar dan terjaga dari pelanggaran, bukan hanya pelanggaran etika tapi potensi pelanggaran perdata dan pidana.” Jelas Widodo didepan ratusan peserta dan pelaksana UKEN.
Menutup sambutan dan arahannya, Widodo menjamin kepada peserta UKEN periode Oktober 2025 ketika sudah lulus UKEN dan memenuhi kriteria akan di sertakan pada pembukaan formasi wilayah kerja Notaris pada November 2025.
“Jangan khawatir, anda semua peserta UKEN kali ini akan kami tunggu untuk ikut dalam pendaftaran formasi wilayah kerja di bulan November nanti, setelah anda lulus UKEN persiapkan segala persyaratan, dan langsung bisa mendaftar formasi yang kita buka, kita akan tunggu anda semua,” di iringi tepuk tangan riuh dari para peserta.
Sementara itu Ketua Umum PP INI, Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M dalam sambutan mengatakan pentingnya UKEN bukan saja sebagai persyaratan utama untuk menjadi Notaris tapi menjadi pondasi etika dan integritas dalam menjalankan jabatan.
“Ini adalah mengenai ujian etika integritas,profesi, etika yang mana akan menjadi bekal untuk kalian semua dalam menjalankan tugas dan jabatan,” ucap Irfan Ardiansyah kepada seluruh peserta UKEN yang baik yang hadir secara luring dan daring.
Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP), Risbert Sulini Sulaiman, SH dalam sambutannya mengatakan Ikatan Notaris Indonesia merupakan wadah tunggal organanisasi Notaris sesuai yang diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris.
“Kode etik Notaris merupakan pedoman untuk menentukan arah moral bagi Notaris dalam menjalankan jabatan dan berperilaku yang luhur dan terpercaya dalam menjalankan akan selalu berada dalam kebenaran dan keadilan,” Jelasnya.
Notaris harus mengetahui mana yang baik maupun yang buruk, kode etik ini dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang dimuat dalam pasal 83 UU Jabatan Notaris dan sumpah jabatan notaris dan termaktub juga dalam peraturan organisasi berupa Anggaran Dasar dan Rumah Tangga.
“Jadi adik-adik harus mengetahui bahwa pelaksanaan UKEN ini bukan dilaksanakan organsasi semata tapi pelaksanaan UKEN adalah amanah undang-undang,” tegasnya.
Setelah Pembukaan UKEN dilaksanakan dua sesi pembekalan dengan narasumber.
Sesi I Pembekalan dengan tema Kode Etik Notaris dengan narasumber, Wakil Ketua Tim Adhoc Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, Machmud Fauzy, S.H dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia, Herdimansyah Chaidirsyah, SH.
Sesi II Pembekalan dengan tema UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (UUJN) menghadirkan narasumber Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia, Ismiati Dwi Rahayu, S.H., Sp.N.

Untuk diketahui pelaksanalan UKEN periode Oktober 2025 PP INI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Irfan Ardiansyah adalah kali kedua, setelah pada bulan maret 2025 dilaksanakan UKEN yang di bertempat di gedung Direktorat Jenderal AHU yang diikuti 607 dari seluruh Indonesia (baca : https://sinarmerdeka.co/diikuti-607-peserta-pp-ini-selenggarakan-ujian-kode-etik-notaris/).
Turut hadir dalam Pembukaan UKEN periode oktober 2025, Direktur Perdata Ditjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia, Henry Sulaiman, S.H., M.E ; Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting, S.H., S.I.P., M.Si., M.Phil.
Juga hadir Ketua Umum PP INI periode 2009-2012 dan 2013-2016, Adrian Djuaini, S.H ; DKP INI periode tahun 2016 – tahun 2019, dan Ketua DKP INI tahun 2019 – tahun 2023, Arry Supratno, S.H. ; Ketua Prodi Perguruan Tinggi Swasta, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum dan seluruh jajaran Pengurus Pusat INI, Perwakilan Pengurus Wilayah INI.

									










