SINAR MERDEKA ,Bogor,– Menyikapi adanya pemberitaan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Cirangsad, pihak Perum Perhutani BKPH Jasinga langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi pada Rabu, 29 Oktober 2025.
“Kami langsung turun ke lokasi setelah adanya informasi di media kami juga melakukan patroli. Dalam patroli gabungan, kami bukan hanya menutup lubang yang diduga sebagai lokasi penambangan emas, tetapi juga memusnahkan saung yang dijadikan tempat beristirahat para pelaku. Selain itu, kami menancapkan patok imbauan larangan melakukan aktivitas apa pun di kawasan hutan tersebut,” jelas Asep Wisesa saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (31/10/2025).
Asep menjelaskan, setelah menerima laporan adanya aktivitas PETI, pihaknya segera berkoordinasi dengan Koramil Cigudeg dan Polsek Cigudeg untuk melakukan patroli gabungan. Dari hasil penyisiran, benar ditemukan adanya aktivitas penambangan liar.
“Setelah kami temukan aktivitas PETI, kami langsung menindak dengan menutup lubang tambang dan memusnahkan saung yang digunakan para pelaku. Jadi benar memang ada kegiatan tersebut, tetapi kini sudah kami bersihkan dan tutup,” ungkapnya.
Patroli gabungan tersebut, lanjut Asep, Kami menyisir kawasan hutan dari Cijahe hingga Guruh untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa di wilayah kerja Perhutani BKPH Jasinga.
“Kami bergerak bersama Koramil dan Polsek. Semua wilayah kami telusuri. Ada beberapa titik yang kami temukan dan langsung kami tertibkan. Kami laporkan pula hasilnya kepada pimpinan,” katanya.
Asep Wisesa juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memberikan informasi terkait adanya aktivitas ilegal tersebut.

“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi ini. Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan. Kami sadar masih banyak kekurangan dalam pengawasan, karena itu dukungan informasi dari masyarakat dan media sangat membantu kami,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam.
“Jika ada hal mencurigakan terkait perusakan hutan, mohon segera laporkan kepada kami. Merusak hutan sama saja dengan merusak ekosistem dan bisa menimbulkan bencana,” tutup Asep Wisesa.












