SINARMERDEKA-CO-Secara senyap, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil menangkap seorang buronan yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
DPO yang ditangkap kali ini berinisial (BD) warga Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penangkapan terhadap BD tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Lampung, Miryando.
BD diamankan di salah satu Pabrik Penggilingan Padi di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Rabu (19/11/2025) sekira pukul 17.50 WIB.
Proses penangkapan terhadap BD tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan berarti karena BD bersikap kooperatif saat diamankan.
Setelah berhasil ditangkap BD langsung dibawa oleh Tim Intelijen Kejati Lampung ke Bandar Lampung, terlihat pula Tim Intelijen Kejati Lampung membawa 1 unit kendaraan roda empat jenis SUV milik BD.
Saat akan dimintai keterangan, Kasi Intel Kejati Lampung Miryando mengatakan belum berkomentar banyak. Diringa hanya meminta wartawan untuk menunggu keterangan resmi saat pres rilis, karena yang bersangkutan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Tabur Kejati Lampung berikut BD dan kendaraan yang diamankan masih dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Lampung di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, BD ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo yang saat ini sedang menjalani proses hukum.












