SINAR MERDEKA Menghadapi intimidasi dalam kasus Arisan GET, penyanyi dangdut Sarpita Dewi akhirnya melaporkan Nada Silvia Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2024.
Laporan ini tercatat dengan nomor: STTLP/B/6514/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sarpita mengaku, dirinya pun merasa menjadi korban dari arisan fiktif yang dijalankan Nada.
Kisah ini berawal enam bulan lalu saat Sarpita tergiur untuk menjual arisan GET yang dioperasikan Nada.
Namun, seiring berjalannya waktu, Sarpita menyadari bahwa arisan tersebut ternyata fiktif.
Uang peserta yang diinvestasikan malah digunakan Nada untuk kepentingan pribadi.
Saat kecurangan ini terbongkar, Sarpita menuntut Nada untuk bertanggung jawab.
Nada kemudian setuju untuk mengganti uang tersebut dan menandatangani surat perjanjian bermaterai.
“Ada perjanjian di atas materai, Nada mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengganti uang pada 22 Mei 2024. Bahkan Nada sudah sempat diperiksa di kantor polisi, ” ujar Sarpita kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Meskipun hanya bertindak sebagai perantara, Sarpita berupaya menanggung beban dengan mengangsur sejumlah uang kepada korban arisan Nada.
Hingga kini, ia telah mengeluarkan sekitar Rp 1, 5 miliar dari kantong pribadinya.
“Saya ini hanya mengirim uang ke Nada sesuai instruksinya. Uang itu hanya lewat di rekening saya, langsung saya teruskan ke Nada, ” ungkap Sarpita.
Seorang korban arisan, Winda, yang turut menjadi saksi atas pengakuan Nada, menguatkan pernyataan Sarpita.
Awalnya, Winda menduga Sarpita terlibat, namun setelah menyaksikan sendiri pertemuan antara Sarpita dan Nada, ia yakin Sarpita hanyalah korban yang ikut bertanggung jawab.
“Kami juga korban dari Nada. Saya melihat langsung, mendengar sendiri bahwa Nada yang menggunakan uang arisan itu tanpa sepengetahuan Sarpita, ” kata Winda.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Sarpita juga sudah mengangsur dana kepada Winda sebesar Rp 6, 5 juta.
“Walaupun tidak bersalah, Sarpita tetap mencicil ganti rugi, ” tambahnya.
Sementara itu, Erwin Maulana, kuasa hukum Sarpita Dewi, menegaskan bahwa kliennya juga korban dari Nada.
Langkah hukum ini diambil karena adanya intimidasi, termasuk terhadap keluarga Sarpita.
“Klien kami tidak ingin kariernya rusak karena ulah orang lain, ” tegas Erwin.
Erwin juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dengan adil. “
Dengan Nada sudah ditahan, bukti semakin jelas bahwa Sarpita tidak bersalah dan hanya korban dari arisan fiktif ini, ” pungkas Erwin.