Berita Terkini

Syahrul Yasin Limpo Bawa Nama Allah di Sidang Tipikor, Kok Berani?

×

Syahrul Yasin Limpo Bawa Nama Allah di Sidang Tipikor, Kok Berani?

Sebarkan artikel ini
Syahrul Yasin Limpo dan Nayunda Nabila
Syahrul Yasin Limpo dan Nayunda Nabila. (Ilustrasi Sinarmerdeka.co)

SINAR MERDEKA – Syahrul Yasin Limpo bawa-bawa nama Allah di sidang korupsi.

Kok berani? Nyatanya fakta ini terungkap dalam sidang tindak pidana korupsi, Rabu 29 Mei 2024.

Syahrul Yasin Limpo mengaku utang budi dengan orang tua pedangdut Nayunda Nabila.

Orang tua Nayunda Nabila sering beri uang, barang, hingga jabatan di Kementerian Pertanian.

Ibu Nayunda duduk sebagai bendahara ketika dirinya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Bahkan pernah menjadi tim sukses SYL selama dua periode menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

“Saya merasa berutang budi, demi Allah,” kata dia.

“Kalau diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya hingga saya sukses,” kata SYL.

Pengakuan itu upaya tanggapi kesaksian Nayunda dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

SYL mengungkapkan beberapa uang yang diberikan kepada Nayunda, di luar upah penampilan Nayunda di Kementerian Pertanian.

Alasannya ibu Nayunda mengkritik bayaran Nayunda selalu sedikit saat tampil pada acara Kementerian Pertanian.

Pada sidang pemeriksaan Nayunda Nabila sebagai saksi.

Biduan mengaku mendapat kiriman uang sebesar Rp 10 juta sebanyak dua kali.

Tanpa keterangan dari SYL melalui ajudan SYL, Panji Harjanto, dan di luar penampilan acara Kementerian Pertanian.

SYL menuturkan upah Nayunda saat bernyanyi kisarannya Rp 20 juta.

Padahal standar upah Nayunda sekali tampil sebesar Rp 35 juta.

Selain penambahan upah bernyanyi, SYL ngaku bantuan untuk Nayunda guna mencicil pembelian apartemen.

Alasan Utang Budi

SYL merasa utang budi ke orang tua Nayunda yang sudah lama dekat dengan SYL dan sering membantu.

“Siapa pun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa akan saya lakukan,” tuturnya.

Ia menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Memeras masif bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021 -2023 Kasdi Subagyono.

Selanjutnya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, berstatus terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

Pedangdut Nayunda Nabila Beri Kesaksian

Pedangdut Nayunda Nabila tebar senyum usai beri kesaksian di sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda Nabila dapat tas merek Balenciaga, cincin, kalung emas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) periode 2019 – 2023.

Tas Balenciaga dan kalung dari SYL dari Muhammad Hatta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023.

Sedangkan cincin, pedangdut Nayunda Nabila mengaku lupa berasal dari mana.

“Emas di dalam paper bag, tas Balenciaga hitam, termasuk cincin,” kata Nayunda dalam sidang Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Meski begitu, Nayunda mengaku tidak mengetahui harga berbagai pemberian SYL itu maupun sumber uangnya.

Menariknya lagi, kalung emas hadiah SYL dijual. Alasan pedangdut itu barang tipis dan kecil.

“Kayak kalung anak bayi gitu, jadi saya jual,” kata dia.

Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat, Rising Star Indonesia, itu juga mengaku sempat menjadi staf honorer di Kementerian Pertanian.

Kondisi itu terjadi setelah meminta tolong kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie.

Ia menerima gaji Rp 4,3 juta setiap bulan selama setahun. Namun, Nayunda hanya masuk dua kali ke kantor.

Dalam perkara itu, SYL kabarnya menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

Ini terungkap dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021 – 2023 Kasdi Subagyono.

Termasuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Kedua pejabat Kementerian Pertanian merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

Uang masuk untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga Syahrul Yasin Limpo termasuk Nayunda Nabila.