SinarMerdeka.co-Pemkab Kabupaten Tanggamus sukses menurunkan angka stunting.
Hal itu atas capaiannya itu Pemkab Tanggamus diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat
dan mendapat alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 sebesar Rp5.960.266.000
Bentuk penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Yakni insentif dari pemerintah pusat itu merupakan bentuk apresiasi
atas pencapaian Pemkab Tanggamus dalam menurunkan prevalensi stunting hingga 9,3 persen poin dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Adanya keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
hingga pekon/kelurahan dalam melaksanakan berbagai program penurunan stunting.
Wakil Presiden RI sekaligus KetuaPengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), KH.Ma’ruf Amin secara simbolis
langsung menyerahkan dana insentif tersebut kepada Pj Bupati Tanggamus,Dr.Ir.Mulyadi Irsan,M.T, di acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.
Dalam kegiatan Rakornas itu turut dihadiri oleh kepala daerah lainnya
dari seluruh penjuru Indonesia, Rabu 4 September 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Sukur Alhamdulillah Tanggamus dan Provinsi Lampung mendapat Apresiasi dan Insentif Fiskal Stunting 2024,”ujar Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan
PJ Bupati Mulyadi Irsan, mengungkapkan, insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353
Tahun 2024, yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan.
Sesuai penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras Pemkab Tanggamus
dalam mengimplementasikan program-program penurunan stunting yang telah terbukti efektif, ujarnya.
Selain itu, Mulyadi menjelaskan bahwa dana insentif ini akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program pembangunan di Tanggamus,
terutama yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk insentif fiskal ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras Pemkab Tanggamus dalam menurunkan stunting.
Insentif dana ini akan kami alokasikan untuk mendukung program-program kesehatan dan pembangunan lainnya,pungkasnya.
Sesuai dengan diterimanya insentif fiskal ini, Pemkab Tanggamus semakin menegaskan komitmennya
untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menangani isu kesehatan yang krusial seperti stunting.
Denganmendapat penghargaan dan menerima dana insentif fiskal dari upaya penurunan stunting,Pemkab Tanggamus
juga meraih penghargaan kategori kinerja percepatan belanja daerah dan menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar lebih.
Dari keseluruhannya apabila ditotal dari dua kategori itu, Pemkab Tanggamus mendapat Rp11,6 Miliar.***