SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) melaksanakan Rapat Pleno ke-5 pada Sabtu (16/08/2025) bertempat di Auditorium Toeti Rooseno Plaza, Kemang, Jakarta Selatan.
Rapat Pleno ke-5 kali ini mengagendakan berbagai pembahasan dan telah menetapkan beberapa keputusan.
Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N kepada awak media sesaat setelah pelaksanan Rapat Pleno menjelaskan, “Alhamdulillah Rapat Pleno telah menghasilkan beberapa keputusan-keputusan keterkaitan mengenai ALB (Anggota Luar Biasa,red), Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga, Kode Etik Notaris dan rekomendasi-rekomendasi baik untuk Universitas-universitas maupun perkumpulan yang ada.”
kemudian Irfan Ardiansyah melanjutkan, PP INI juga mewacanakan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang di Perluas (RP3YD) yang menurut rencana akan diselenggarakan di bulan November 2025 di Jakarta.
“Setelah Pelaksanaan KLB dan RP3YD di bulan November yang nanti akan diikuti dengan rangkaian Pra Kongres dan Kongres di tahun depannya (2026-red) dan semoga informasi ini dapat tersampaikan juga kepada anggota dan akan kami sebarluaskan rancangan-rancangan tersebut ke seluruh wilayah dari kesekretariatan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP INI, Amriyati Amin menambahkan bahwa agenda Rapat Pleno kali ini sangat padat yang akan diputuskan.
“Agenda Rapat Pleno padat sekali yang kita putuskan, satu hal yang penting juga adalah PP INI telah membentuk tim yang kan bekerjasama dengan Otoritas Jasa keuangan, Alhamdulillah OJK telah memberi kewenangan penuh kepada PP INI untuk melakukan pelatihan-pelatihan ini menjadi salah satu yang kita putuskan dalam rapat pleno tadi,” Jelasnya.

Terkait pelaksanaan KLB pada November 2025 nanti, Irfan Ardiansyah menjelaskan pembahasan AD/ART, Kode Etik akan menjadi pembahasan utama.
“Pembahasan AD/ART dan Kode Etik Notaris dan segala macam akan menjadi pembahasan utama, jadi kita KLB dulu baru RP3YD, pengesahan AD/ART dulu pada KLB baru setelah itu Kode ETIK Notaris dan dilanjutkan RP3YD,” Jelas Irfan Ardiansyah sambi menutup keterangan kepada awak media.
Rapat Pleno ke-5 PP INI dilaksanakan secara luring maupun daring, adapun peserta daring adalah jajaran Pengurus Pusat yang berdomisili di luar DKI Jakarta mengikuti secara langsung melalui aplikasi pertemuan.













