SINARMERDEKA.CO-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen-agen dan pangkalan gas elpiji di Wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (28/3/2025).
Sidak dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Khairul Yassin Ariga S, kom, M,H, didampingi Kapala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Raja Rizki Sihombing S.Tr. K bersama Aipda. Hebron Silalahi dan Brigpol. Replika Oganda Putra S,H. serta awak media.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Kasatreskrim AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan bahwa, Sidak dilakukan karena fenomena kelangkaan gas elpiji di masyarakat menjelang hari raya saat ini.
“Berdasarkan keluhan masyarakat tersebut, kami dari Satreskrim Polres Tanggamus khususnya Unit Tipiter melakukan Sidak ke pangkalan atau agen-agen gas Elpiji yang ada,” kata kasat.
Selain itu, AKP Khairul Yasin Ariga mengungkapkan, kelangkaan yang terjadi di masyarakat saat ini, mengakibatkan melonjaknya harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami memastikan bahwa tidak ada agen-agen yang bermain atau memanfaatkan situasi ini, baik dengan menjual diatas HET maupun menimbun ketersediaan gas,” ungkapnya.
Kasatreskrim juga berharap kepada pengusaha pangkalan gas Elpiji untuk melayani masyarakat dengan baik dan menjalankan aturan yang telah berlaku.
“Kami akan tindak tegas dengan mencabut izin usaha bagi pengusaha pangkalan atau agen gas elpiji nakal,
bila terbukti menjual gas LPG 3kg diatas HET atau menimbun persediaan demi memperkaya diri dan menyusahkan masyarakat,” tegasnya. ***












