SINAR MERDEKA ,Depok, Sabtu (22/11/2025) — Polemik pembangunan Fly Over Margonda kembali mencuat setelah berbagai catatan kritis muncul terkait proses perencanaan, kelayakan, dan tata kelola proyek bernilai besar tersebut. Dari perspektif kebijakan publik, persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek teknis konstruksi, tetapi juga kualitas perumusan kebijakan dan koordinasi antar-lembaga pemerintah.
Salah satu isu utama yang disorot adalah belum rampungnya Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Dua dokumen krusial ini seharusnya menjadi fondasi penentuan kelayakan dan efektivitas proyek. Ketiadaan FS dan DED menjadikan kebijakan ini belum dapat dikategorikan sebagai evidence-based policy, atau kebijakan berbasis data dan kajian mendalam.
FS dan DED berfungsi memastikan bahwa pembangunan fly over memang merupakan solusi paling tepat untuk mengurai kemacetan di kawasan Margonda Raya, bukan sekadar asumsi atau pilihan instan.
Calon doktor Ilmu Kebijakan Publik, Dr. (c) H. Imam Musanto, MM, menilai lemahnya tahapan perumusan kebijakan menjadi akar utama persoalan ini.
“Dalam kebijakan publik, kualitas keputusan sangat ditentukan oleh kualitas kajiannya. Jika FS dan DED belum tuntas, maka kebijakan apa pun yang menyangkut anggaran besar sangat berisiko. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memiliki dasar analitis yang kuat,” tegasnya.
Imam Musanto juga mengingatkan agar pembangunan fly over tidak terjebak pada pola pikir bahwa proyek besar selalu solusi terbaik.
“Banyak kota di dunia gagal mengurai kemacetan karena hanya fokus membangun fisik tanpa menata manajemen lalu lintas, transportasi publik, dan perilaku berkendara,” ujarnya.
Selain aspek teknis, persoalan tata kelola (governance) ikut menjadi sorotan. Komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD, khususnya Komisi C, dinilai belum berjalan optimal. Minimnya laporan teknis kepada legislatif dan publik memunculkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas.
Dalam teori kebijakan publik, kondisi ini termasuk kategori governance failure—kegagalan tata kelola akibat rendahnya koordinasi, kurangnya keterbukaan informasi, serta minimnya pelibatan pemangku kepentingan.
Imam Musanto menegaskan, pelibatan masyarakat harus dilakukan sejak tahap awal perumusan kebijakan, bukan setelah keputusan mengerucut pada satu opsi.
“Publik perlu tahu apa saja alternatif yang telah dikaji pemerintah. Apakah penataan simpang, pembatasan kendaraan, atau peningkatan angkutan umum sudah dievaluasi? Kebijakan yang baik selalu membandingkan berbagai opsi, bukan langsung memilih proyek paling mahal,” jelasnya.
Pembangunan Fly Over Margonda harus dilihat sebagai proses pengambilan kebijakan menyeluruh, bukan sekadar proyek fisik. Kota Depok membutuhkan keputusan yang cermat, berbasis data, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kajian yang kuat dan tata kelola yang baik, kebijakan transportasi tidak hanya menjadi respons cepat terhadap kemacetan, tetapi mampu menghadirkan solusi jangka panjang bagi mobilitas masyarakat.












