Ilustrasi Pilkada
SINARMERDEKA.CO-Media tengah ramai adanya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di ruang publik.
Akan tetapi pembahasan resmi belum dilakukan di Komisi II DPR.
Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menyebut belum ada agenda formal. Ia menegaskan diskusi baru terjadi secara informal antaranggota.
“Di Komisi II belum ada pembahasan resmi (wacana pilkada dipilih oleh DPRD),” kata Toha, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (2/1/2026). Menurutnya DPR belum merevisi undang-undang Pemilu maupun Pilkada.
Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa partainya diminta mengkaji ulang mekanisme pemilihan kepala daerah. “Itu perintah hasil Munas dan silaturahim nasional,” ujarnya.
Dirinya,menyoroti mahalnya biaya pilkada dan maraknya praktik politik uang menjadi alasan PKB mendorong pilkada dipilih DPRD.
Menurut Toha kondisi itu memicu korupsi serta polarisasi masyarakat.
“Ada kepala daerah menghabiskan ratusan miliar, itu tidak masuk akal,” katanya. Ia menilai skema pilkada oleh DPRD tetap konstitusional sesuai undang-undang yang berlaku.
Toha menegaskan seluruh wacana masih sebatas pandangan fraksi. Pembahasan resmi baru dimulai jika revisi Undang-Undang Pilkada disepakati.
Meski demikian, Toha menegaskan pihaknya tetap akan menampung suara masyarakat.
“Kita cari jalan tengah antara kemauan masyarakat dengan keprihatinan yang sedang kita rasakan ini,” katanya.












