Berita Terkini

Penyidikan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP

×

Penyidikan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan tersebut telah berlangsung dari Selasa hingga Kamis (22-24 Oktober)

SINAR MERDEKA Kejaksaan Agung RI melalui penyidik Pidsus kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, Namun identitas tersangka baru masih dirahasiakan.

Menurut sumber penyidikan difokuskan pada penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh tim RKAB.

Selain itu, penyidik mulai menelusuri aliran dana yang diduga diterima oleh tim RKAB dari petinggi smelter dan perusahaan-perusahaan boneka (CV).

Perkembangan penyidikan ini terlihat dari pemeriksaan intensif belasan pejabat dan PNS di lingkungan Dinas ESDM Bangka Belitung.

Pemeriksaan tersebut telah berlangsung dari Selasa hingga Kamis (22-24 Oktober).

Dua nama yang diduga terlibat sebagai direktur boneka muncul dalam pemeriksaan tersebut, yaitu Reskian syah (Kabid Logam) dan Reno Munandar.

Keduanya juga telah beberapa kali diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai saksi dalam persidangan yang melibatkan para terdakwa dari kalangan pimpinan Dinas ESDM.

Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Hingga saat ini, empat kepala dinas dari kluster Pemda ESDM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, penyelidikan terhadap tim RKAB masih berlanjut.

“Penyidikan masih berjalan dan terus berkembang berdasarkan fakta persidangan, ” ujar salah satu penyidik.