Berita TerkiniHeadline

Pengda Jakarta Selatan IPPAT Selenggarakan Diskusi Hukum Kepailitan

×

Pengda Jakarta Selatan IPPAT Selenggarakan Diskusi Hukum Kepailitan

Sebarkan artikel ini
Para Narasumber Diskusi Hukum bersama Moderator

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Pengurus Daerah Jakarta Selatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda Jaksel IPPAT) terus berkomitmen dalam meng-upgrade keilmuan dengan konsisten menyelenggarakan kegiatan keilmuan.

Setelah terakhir menggelar sosialisasi Peralihan Hak secara elektronik bersama Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 29 Juli 2025 lalu.

Kali ini, Pengda Jaksel IPPAT menggelar Diskusi Hukum dengan mengangkat tema pembahasan “TEORI DAN PRAKTEK PROSEDUR JUAL BELI ASET DALAM KONTEKS KURATOR TERUTAMA TERKAIT KEPAILITAN (MELALUI LELANG ATAU PROSES JUAL BELI DIBAWAH TANGAN DENGAN PPAT)”.

Diskusi Hukum yang dilaksanakan pada Selasa (05/08/2025) bertempat di Auditorium Toeti Rooseno Plaza, Jakarta Selatan menghadirkan nara sumber Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ahmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum ; Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, DR. Diki Zaenal Abidin, S.Ip., S.H., M.H ; Kurator, DR. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H ; Notaris,PPAT dan Pejabat Lelang, DR.DR. Yonatan, S.H., S.Kom., S.E., M.A.F., M.Kn dan bertindak sebagai moderator Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn.

Ketua Penyelenggara Kegiatan Diskusi Hukum, Shinta Dewi saat Menyampaikan Laporan Kegiatan

Ketua penyelenggara Diskusi Hukum, Shinta Dewi, S.H., M.H dalam laporan penyelenggaraan, diskusi hukum kali ini diselenggarkan secara hybrid luring dan daring (melalui zoom) dengan peserta luring sebanyak 153 dan peserta secara daring sebanyak 43.

“Dalam Diskusi Hukum kali ini peserta terdiri dari Notaris/PPAT,akademisi, Praktisi Hukum dan Anggota Luar Biasa (ALB), dengan peserta yang hadir langsung sebanyak 153 dan peserta yang mengikuti secara online melalui zoom sebanyak 43 peserta.” Jelas Shinta Dewi yang juga menjabat sebagai Kabid Pendidikan dan Pelatihan Anggota Pengda Jakarta Selatan IPPAT.

Kemudian Shinta Dewi dalam laporannya menyampaikan, “Diskusi Hukum ini dilaksanakan sebagai bentuk pemahaman serta membangun dialog kritis mengenai dinamika hukum kepailitan dalam proses lelang yang dewasa ini menjadi penting dalam dunia bisnis dan kepailitan niaga di Indonesia.”

Ketua Pengda Jakarta Selatan IPPAT, I Nyoman Kamajaya saat Menyampaikan Sambutan

Ketua Pengda Jakarta Selatan IPPAT, I Nyoman Kamajaya, S.H dalam sambutannya mengatakan tujuan dari dari diskusi ini memberikan penguasaan dan pemahaman yang komprehensif terkait dinamika dan peristiwa hukum kepailitan dan lelang.

“Diskusi ini membahas peran kurator, KPKNL serta Hakim Pengawas Peradilan Niaga di Indonesia,” terangnya.

I Nyoman Kamajaya juga menyampaikan dimana diskusi hukum ini menjawab tantangan dan implementasi di lapangan termasuk kendala hukum yang dihadapi dalam praktek oleh praktisi khususnya Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Penyelenggara Kegiatan Diskusi Hukum Pengda Jakarta Selatan IPPAT

Dalam kesempatan ini Ketua Pengda Jakarta Selatan IPPAT melaunching dan memperkenalkan website Pengda Jaksel IPPAT https://ippatjakartaselatan.com/ dan Kartu Staff PPAT.

Suasana Tanya Jawab dalam Diskusi Hukum

Hadir dalam kegiatan Diskusi Hukum ini Ketua Majelis Pengawas Pusat IPPAT, Julius Purnawan, S.H., M.Si., Ph.D dan Ketua Pengurus Wilayah DKI Jakarta IPPAT, Dewantari Handayani, S.H., M.P.H.