JAKARTA – Kabar baik datang untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG). Melalui skema pendanaan baru, anggota koperasi berkesempatan mendapatkan pembiayaan bebas bunga hingga Rp500 juta.
Program tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KMP ADNG, Rizki Adam, dalam webinar bisnis yang digelar Jumat (1/8). Rizki menegaskan beberapa poin.
1. sumber pendanaan ini murni berasal dari pihak investor yang tergabung di KMP ADNG.
2. Rizki menerangkan bahwa Akad pendanaan ini adalah bagi hasil.
Ada5 tipe anggota KMP ADNG. yakni
a. Anggota Pihak Investor
b. Anggota Pihak Pengusaha
c. Anggota Pihak IT Provider
d. Anggota Pihak Pekerja
e. Anggota Pihak Konsumen
” Ini Sesuai AD ART Koperasi Multi Pihak,” jelas Rizki. Hal menjadi bagian dari upaya koperasi dalam memperkuat ekosistem UMKM digital di Indonesia.
Syarat Wajib
Namun, tidak semua anggota bisa langsung menikmati fasilitas pinjaman ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Nominal pinjaman minimal Rp50 juta, maksimal Rp500 juta.
2. Pinjaman tanpa bunga alias bebas riba.
3. Peminjam wajib sudah menjadi anggota GSA Platinum KMP ADNG.
4. Harus memiliki minimal 500 unit Vege (aset digital KMP ADNG) yang dibeli mulai 1 Agustus 2025 dan seterusnya.
5. Wajib menyusun dan menyerahkan proposal bisnis.
6. Siap mengikuti sesi wawancara dengan 14 pertanyaan dari investor sesuai bidang usaha yang dijalani.
“Semua kembali pada kualitas proposal bisnis dari masing-masing anggota,” ujar Rizki.
Alur Pencairan
Setelah syarat terpenuhi dan proposal dinyatakan layak, proses pencairan dana akan mengikuti tiga tahapan:
1. Proposal yang disetujui akan masuk ke tahap penandatanganan kontrak.
2. Dana investor disetorkan ke rekening koperasi KMP ADNG.
3. Koperasi kemudian menyalurkan dana tersebut langsung ke rekening pribadi anggota.
Langkah ini diyakini menjadi dorongan nyata bagi para pelaku UMKM digital yang ingin naik kelas tanpa harus terbebani oleh bunga pinjaman.












