SINAR MERDEKA, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bergerak cepat menyiapkan langkah optimalisasi pengolahan sampah.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, yang akan menutup 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) overload di Indonesia.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan setiap daerah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah daerah diberikan waktu hingga 2029 untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Sesuai arahan Menteri LHK, tidak boleh lagi ada TPA yang beroperasi dengan sistem open dumping. Daerah harus segera membangun instalasi pengolahan sampah yang lebih baik,” ujar Abdul Rahman, Senin (24/02/25).
Saat ini, Depok menghasilkan rata-rata 1.265 ton sampah per hari, dengan 1.000 ton di antaranya masuk ke TPA Cipayung.
Padahal, TPA tersebut sudah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2014, berdasarkan kajian Universitas Indonesia (UI).
Kondisi ini menyebabkan berbagai dampak lingkungan, termasuk pencemaran air lindi dan gas metana.
Untuk mengurangi beban TPA Cipayung, Pemkot Depok telah menyusun peta jalan pengolahan sampah dengan beberapa langkah strategis:
Pembangunan Fasilitas RDF di Depok
– Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) ini akan mampu mengolah 300 ton sampah per hari.
– Saat ini dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Pemanfaatan Fasilitas Pengolahan Sampah Nambo, Bogor
– Kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga 500 ton per hari.
– Ditargetkan mulai beroperasi tahun ini.
Pengurangan Sampah dari Sumbernya
– Edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah.
– Program bank sampah.
– Pengolahan sampah dengan magot dan komposting.
Revitalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS)
– Meningkatkan kapasitas pengolahan sampah menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif (RDF).
Peningkatan Sarana Pengangkutan Sampah
– Penyediaan armada baru seperti gerobak motor dan truk sampah.
Abdul Rahman mengakui bahwa revitalisasi pengelolaan sampah membutuhkan anggaran besar.
Oleh karena itu, Pemkot Depok berharap dukungan dari pemerintah pusat, sektor swasta, serta partisipasi masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar pengelolaan sampah bisa lebih efektif,” tegasnya.

Dengan ancaman penutupan TPA akibat kelebihan kapasitas, Pemkot Depok bergerak cepat menyiapkan solusi jangka panjang.
Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta.












