SINARMERDEKA.CO – Kerjasama dan kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung RI dalam menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang telah selesai dilaksanakan.
Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang dimulai sejak 27 September 2024 dan dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin pada 3 Oktober 2024 menghadirkan 80 Hakim dari seluruh Indonesia sebagai peserta.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menutup Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang pada Rabu (16/10/2024).
Mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Einstein Al Makarima Mohammad dan Kapusdiklat Teknis Mahkamah Agung RI Syamsul Arief.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan, pelatihan hakim bidang pertanahan ada dua kelas, jumlahnya 80 orang.
“Yang ikut sampai selesai itu 78 orang. Alhamdulilah 78 (hakim bidang pertanahan) itu semuanya mendapatkan sertifikasi,” kata Suyus di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya Suyus Windayana menjelaskan diklat yang telah dilaksanakan merupakan langkah awal pada masa mendatang menyelesaikan permasalahan pertahanan dari hilir Serta dari sisi pengadilan berkaitan perkara pertanahan.
“Di sisi hilir, ini kerja sama dengan Mahkamah Agung dan kita diskusi panjang dengan MA. Ini adalah salah satu solusi dari kita,” ujar Suyus.
Mengingat masih banyak perbedaan pemahaman, terkait status tanah hingga masalah tumpah tindih tanah di masyarakat. Pelatihan digelar tersebut dengan metode mandiri dan tatap muka.
“Mudah-mudahan ke depan semua putusan putusan pengadilan mendapat pemahaman yang sama, Jadi tidak ada lagi perbedaan perbedaan persepsi dari sisi hakim,” tambahnya.
Sementara dari sisi hulu, pihaknya berupaya menyelesaikan banyak hal mendaftarkan seluruh bidang tanah yang jumlahnya sudah 118,5 juta bidang.
“Kita sudah melakukan pendaftaran kota lengkap di 79 kantor pertanahan dan saya pikir ini menjadi langkah awal supaya konflik pertanahan itu semakin diminimalisir,” tutur Suyus.
“Kemudian tata ruang kita selesaikan tata ruang dan juga bagaimana pengendalian nilai pertanahan, mafia mafia pertanahan,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Kapusdiklat Mahkamah Agung RI Syamsul Arief kepada awak media mengatakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang diharapkan bagaimana hakim-hakim dalam memutus perkara ini (pertanahan dan tata ruang-red) memiliki sikap-sikap yang mampu menyerap pengetahuan.
“Hakim-hakim dalam memutus perkara ini memiliki sikap-sikap yang menyerap pengetahuan, apakah teori, asas, aksioma, postulat (pernyataan yang diterima sebagai benar dan tepat, yang digunakan sebagai dasar untuk penalaran dan argumen-red).” jelasnya.
Kapusdiklat MA juga berharap setelah mengikuti pelatihan ini kemampuan Hakim dalam Menyusun logika, nalar dan argumentasi hukum terkait mengenai problem-problem pertanahan di masyarakat meningkat.
Menutup keterangannya Syamsul Arief mengatakan,”Kita mengharapkan hakim-hakim setelah diikutkan sertifikasi hakim pertanahan mereka memiliki visi keadilan yang berpihak kepada keadilan, berpihak kepada tanah yang menjadi sumber penghidupan dan keadilan.”
“Hakim mampu memutuskan perkara-perkara pertanahan itu menjadi penyelesai problem bukan penambah masalah,” Tegasnya.