Info Daerah

Ombudsman Lampung: Selter JPTP Pemkab Tanggamus Harus Transparan dan Tidak Bermasalah

×

Ombudsman Lampung: Selter JPTP Pemkab Tanggamus Harus Transparan dan Tidak Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ketua Ombudsman RI Wilayah Lampung Nur Rahman Bersama Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan (Mariosimer)

SINARMERDEKA.CO-Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Lampung berharap proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Tanggamus bisa berlangsung fair,transparan dan tidak bermasalah.

Pernyataan tersebut itu diungkapkan Kepala perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan,

dan jajaran di ruang rapat utama kantor bupati tanggamus, pada kamis 10 oktober 2024 lalu

Menurut, Nur Rahman, saat ini Ombudsman belum bisa berkomentar banyak, namun dirinya berjanji akan menjadi atensi pihaknya.

Disinggung soal pertemuan dengan Pj Bupati beserta jajarannya/ Nur Rahman menyebut bahwa, pertemuan tersebut dalam rangka Supervisi

mengenai pelayanan Publik di Pemkab Tanggamus sehingga tidak membahas isu hangat selter JPTP Pemkab Tanggamus yang diduga menyalahi aturan dan kangkangi peraturan Pemerintah (PP)

Dirinya juga berharap dalam selter JPTP Pemkab Tanggamus yang membuka tujuh posisi lowong, bisa berjalan dengan transparan dan tidak bermasalah.

Sebelumnya, diketahui, selter JPTP Pemkab Tanggamus membuka tujuh lowongan untuk mengisi posisi eselon II yang terdiri dari kepala Bapperida,

Kemudian Kepala Dinas penanaman modal,pelayanan terpadu satu pintu, Kepala Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD),Kepala badan kepegawaian dan pengembangan SDM/Kepala Satpol PP/Kepala Disnaker dan Kepala Disbunnak,

Proses selter JPTP Eselon II di lingkungan Pemkab Tanggamus ini sudah bergulir sejak juli 2024, dan proses seleksi oleh pansel berakhir september 2024//yang dimana bupati selaku pejabat pembina kepegawaian telah menyerahkan 21 nama ke Menpan-RB dan Mendagri untuk mendapat persetujuan pelantikan

Bahkan sejumlah isu tak sedap pun muncul dalam selter JPTP Pemkab Tanggamus ini, mulai tidak transparan, melanggar sistem merit hingga adanya dugaan pemberian upeti atau uang pelicin

agar bisa lolos, konon satu orang diminta uang sebesar Rp200 juta apabila ingin duduk sebagai Kepala Dinas atau Kepala Badan***