SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan terkait tindak pidana pertahan yang disebabkan ulah mafia tanah setelah dikenakan pasal terkait tindak pidana pertanahan, maka pihak penegak hukum akan mengenakan pasal tambahan yaitu pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut dikatakan Menteri Nusron saat menggelar konferensi pers dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menteri Nusron menyebut sebagai Langkah maju dalam penindakan hukum para pelaku tindak pidana pertanahan atas kasus penyerobotan tanah di Dago Elos, Jawa Barat yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat dan tim Satuan Tugas (satgas) mafia tanah pada Oktober 2024 lalu.
“ini Langkah maju dimana pelaku mafia tanah dikenakan juga pasal TPPU, nanti juga akan di tracing harta kekayaannya dan bila terbukti akan disita oleh negara, dan di kembalikan kepada masyarakat yang dirugikan, bukti-buktinya sudah jelas.” Jelas Menteri Nusron.
Menteri Nusron berharap, ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana kejahatan pertanahan karena sudah sangat meresahkan.
Berkaca dari kasus Penyerobotan tanah Dago Elos, Kota Bandung yang menyebabkan kerugian mencapai 3,6 Triliun, Menteri Nusron akan fokus mengamankan aset-aset milik negara, jangan sampai milik negara diserobot pihak swasta atau pihak yang lain, ini yang prioritas disamping memproteksi rakyat jangan sampai hak-haknya diserobot.
Dalam Konferensi Pers Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri; Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginandjar; Ketua Tim satgas anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rahman