Berita TerkiniHeadline

Menteri ATR/BPN Tanggapi Mengenai Isu Pagar Laut

×

Menteri ATR/BPN Tanggapi Mengenai Isu Pagar Laut

Sebarkan artikel ini
Pagar Laut Sepanjang 30 Km yang menjadi Kini Menjadi Sorotan

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Isu terkait pagar laut belakangan menjadi perbincangan hangat. Sejumlah awak media kerap melontarkan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait isu ini.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan.”

Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN.

Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami.”

Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa, tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memberikan Keterangan kepada Media

Tanah yang Berada dalam Pagar Laut Dipastikan Belum Bersertipikat

Pernyataan terkini terkait isu pagar laut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa yang berada dalam pagar laut itu belum bersertipikat.

“Nggak ada, belum ada. Saya udah panggil kemarin Kepala Kantor Tangerang (Kepala BPN Kabupaten Tangerang,red). Apakah yang di kawasan pagar laut itu ada bidang tanahnya? Tidak ada,” Tegasnya setelah mengadakan pertemuan dengan pimpinan MPR pada Kamis (16/01/2024) di Gedung Kemeterian ATR/BPN.

Menteri Nusron menegaskan Sepanjang itu (pagar laut,red) tidak ada. “Sudah saya tanya, kemarin saya panggil kemarin. Kemarin sore itu saya panggil.”

Ketika ditanya awak media terkait kepemilikan tanah yang dekat pagar laut dan apakah yang di pagari termasuk wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menteri Nusron menjawab, “Tanah yang di dekat, aku nggak tahu kan, nggak cek. Dan kalau kita ngecek tanah semua, tanahnya siapa kan Saya nggak mungkin menghapalkan 119 juta peta bidang tanah. Nggak mungkin dong saya hafal semua.”

“Saya belum cek yang di peta ini. Karena kan 30 kilo itu kan panjang. Disitu atas nama siapa semua saya belum hafal. Nah tapi kalau ditanya, disuruh cek, aku bisa cek. Tapi kalau tanya hari ini punya siapa, saya nggak hafal persis.”

Kemudian Menteri Nusron menyatakan,”Tapi kalau dicek, bisa dicek. Karena itu tinggal saya cek di desk bumi Di dashboard kami muncul. Kamu kirim dimanapun saja di Indonesia ini Kirim share loc, disitu Pak ini tanah disini Atas nama alasnya, atas nama siapa Itu saya bisa jawab.

“Saya bisa cek, kurang dari 1 jam saya bisa jawab. Saya cek di aplikasi kami. Tapi kalau hari ini, kamu minta tanya hari ini. Saya nggak bisa jawab, atas nama siapa. Saya nggak hafal.” tegasnya.