SinarMerdeka.co-Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Hal ini terkait untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporannya terkait dugaan Korupsi
dibeberapa item kegiatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika, statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
Mengenai persoalan krusial Ketua AMP SafrudinTanjung, mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran
guna menagih janji pihak Kejari Pesawaran yang meminta waktu 14 Hari untuk memberikan hasil perkembangan laporannya.
” Ya tadi di ruang Pidsus kami sudah diwawacarai untuk memberikan keterangan tambahan barang bukti terkait pelaporan Aliansi dua minggu lalu,
Dan kami berterimakasih kepada kejari pesawaran karna telah serius menangani laporan kami.
“Saya kira cukup cepat pihak kejari menangani laporan kami”ucap Tanjung ,Rabu (25/9/2024).
Untuk itu, Saprudin ,mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran agar segera menindaklanjuti Laporan AMP hingga tuntas agar mendapatkan kepastian hukum, dan akan melakukan aksi demo
yang berisi Dukungan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Dalam hal ini akan segera melakukan aksi demo untuk mengkritisi kegiatan-kegiatan yang sudah kami Laporkan
Kendati itu, kami akan demo juga kejaksaan Negeri Pesawaran, tapi sebagai bentuk dukungan untuk lebih semangat dan sungguh-sungguh dalam menangani perkara ini,” Ucap Tanjung. Via WhatsApp.
Sebelumnya AMP telah melaporkan Kadis Kominfo Jayadi Yasa atas dugaan Mark’up anggaran untuk media massa dan pengadaan Bandwidth
serta sewa bangunan rumah dijakarta yang mencapai miliaran rupiah serta dugaan Mark’up gaji tenaga honor di Kejari beberapa Minggu yang lalu.***