SinarMerdeka.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus kembali mengelar sosialiasi pendidikan pemilih (Sosdiklih).
untuk kali ini sasarannya adalah pemuda dan komunitas yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Agenda kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Royal Gisting Kecamatan Gisting Kebupaten Tanggamus,
Selasa 27 Agustus 2024 itu dibuka oleh Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy.
Untuk sosialisasi tersebut juga dihadiri jajaran Komisioner KPU Tanggamus
seperti Habibi,Zaimna, dan Komisioner Bawaslu Tanggamus Evi Saputra.
Pada acara tersebut, jumlah peserta yang hadir berjumlah 100 orang
yang mewakili segment pemuda terdiri dari DPD KNPI Tanggamus,
Karang Taruna dan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Tanggamus.
Selain itu terdapat komunitas yang jadi peserta antara lain komunitas mobil timor,
sepeda,senam ceria, PSHT, Tapak Suci,komunitas kuliner,
komunitas burung kicau, Aprelenita Art, PETA dan Pesona Tanggamus.
Sesuai dengan kegiatan pemateri, sosialisasi terdiri dari Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Arbiyanto,
Ires Kenutama perwakilan dari Seksi Intelijen Kejari Tanggamus,
dan Komisioner KPU Tanggamus Divisi Sosdiklih Parmas,Amhani Sholihin.
Menurut Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya menyampaikan,
bahwa Pilkada menjadi tanggung jawab bersama tak terkecuali komunitas-komunitas yang ada di tengah masyarakat.
Agenda Pilkada merupakan tanggung jawab kita bersama tak terkecuali komunitas-komunitas masyarakat,
sebagai bagian dari pemilih yang juga akan menentukan nasib Kabupaten Tanggamus 5 tahun ke depan,ujar Angga.
Selain itu, Angga menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman
tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan, serta mendorong kesadaran
dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.
Dalan kegiatan ini Kami ingin membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil
untuk terlibat dalam agenda pemilihan dan proses demokratisasi, ujar Angga
Hal berbeda di sampaikan Divisi Sosdiklih Parmas, KPU Tanggamus Amhani Sholihin dalam penyampaiannya kepada peserta
sosialisasi mengatakan bahwa pilkada memberikan kesempatan bagi setiap warga negara
yang telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi menggunakan hak politiknya.
Pemilu dan pemilihan menjadi sarana terjaminnya pergantian kepemimpinan dalam pemerintahan di pusat
serta daerah dan perwakilan politik rakyat di parlemen secara konstitusional regular 5 tahun sekali dan damai,”kata Amhani.
Kemudian, lagi Amhani bahwa pemilu dan pemilihan bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, sebagai pendidikan politik dan sarana
perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin pemerintahan sebagai representasi rakyat.
Agenda Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional.
Oleh karena itu, Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan.
Untuk itu, melalui pemilu,pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali.
Dan sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti,ucap Amhani.
Amhani juga mengungkapkan bahwa alasannya memilih segmen pemuda dan komunitas
dalam sosialisasi pendidikan pemilih karena memang sudah diatur dalam PKPU No 9 tahun 2022
tentang Partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.
Adapun komunitas termasuk segment masyarakat yang dijadikan sasaran
pendidikan pemilih, untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepemiluan, tutur Amhani
Dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini,kata Amhani diharapkan agar komunitas bisa menjadi pemilih yang cerdas dan tidak terbawa isu hoax.
Adanya sosialisasi ini harapannya bisa menghindari politisasi SARA
dan terhindar dari politik uang,tidak golput,serta datang ke TPS memilih pada 27 November 2024, Kata Amhani.***