Berita TerkiniHeadline

Ketua Komisi C DPRD Depok Tindaklanjuti Laporan Jalan Amblas di Sukmajaya

×

Ketua Komisi C DPRD Depok Tindaklanjuti Laporan Jalan Amblas di Sukmajaya

Sebarkan artikel ini
Hengky, S.T., M.Sos., turun tangan menindaklanjuti laporan kerusakan jalan yang disampaikan oleh Ketua RW 10 Kelurahan Sukmajaya, Yudhoyadi, pada Jumat (3/10/2025) pagi.

SINAR MERDEKA ,Kota Depok – Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Hengky, S.T., M.Sos., turun tangan menindaklanjuti laporan kerusakan jalan yang disampaikan oleh Ketua RW 10 Kelurahan Sukmajaya, Yudhoyadi, pada Jumat (3/10/2025) pagi.

Laporan tersebut menyebutkan adanya jalan amblas di perbatasan RT 9 dan RT 10 yang menjadi jalur padat lalu lintas warga, terutama saat jam sibuk pagi hari. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengendara yang melintas.

Usai menerima laporan, Hengky langsung meninjau lokasi kerusakan untuk memastikan kondisi di lapangan. Ia menegaskan perlunya penanganan segera agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak menghambat mobilitas masyarakat.

“Kami sudah meminta Dinas PUPR dan Dinas SDA untuk segera turun melakukan peninjauan serta perbaikan secepatnya. Ini demi keselamatan dan kenyamanan warga yang setiap hari melintasi jalan ini,” ujar Hengky di lokasi.

Hengky berharap langkah cepat ini dapat mengembalikan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah RW 10 Kelurahan Sukmajaya. Ia juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati saat melintasi area tersebut hingga proses perbaikan selesai dilakukan.

Dengan respons cepat dari DPRD dan dinas terkait, warga Sumajaya diharapkan tidak lagi waswas melewati jalur vital tersebut, dan aktivitas harian dapat kembali berjalan lancar.