Berita Terkini

Ketua JPKP Nasional Muhamad Antonius Desak Perlindungan Hukum untuk Guru: Cukup Sudah Guru Harus Mengajar Tanpa Ancaman

×

Ketua JPKP Nasional Muhamad Antonius Desak Perlindungan Hukum untuk Guru: Cukup Sudah Guru Harus Mengajar Tanpa Ancaman

Sebarkan artikel ini
Para guru kita tidak lagi bisa bebas mendidik Mereka dihantui oleh bayang-bayang akan dilaporkan hanya karena salah satu tindakan pendidikan yang dianggap salah oleh sebagian orang tua. Ini tidak bisa dibiarkan! " tegas Antonius, Selasa (5/11/2024).

SINAR MERDEKA  Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Nasional, Muhamad Antonius.

menggemakan protes keras terhadap situasi mencekam yang kini dihadapi para guru di sekolah.

Banyaknya laporan dari orang tua siswa yang mengadukan tindakan para guru di kelas dianggap telah menimbulkan ketakutan besar di kalangan pendidik.

Antonius dengan tegas mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera bergerak dan membuat undang-undang perlindungan hukum bagi guru.

agar mereka dapat mengajar tanpa ancaman hukum yang membebani.

Muhamad Antonius menyoroti gelombang laporan terhadap guru yang belakangan ini viral di media, yang menurutnya membuat guru serba salah dan takut untuk bertindak.

“Para guru kita tidak lagi bisa bebas mendidik! Mereka dihantui oleh bayang-bayang akan dilaporkan hanya karena salah satu tindakan pendidikan yang dianggap salah oleh sebagian orang tua. Ini tidak bisa dibiarkan! ” tegas Antonius, Selasa (5/11/2024).

Antonius menilai situasi ini bisa meruntuhkan kualitas pendidikan nasional.

Tanpa perlindungan hukum yang jelas, peran guru sebagai pendidik justru berpotensi tergerus.

“Bayangkan, jika guru-guru kita dibiarkan dalam ketakutan, murid-murid akan semakin berani bersikap kurang ajar.

Mereka merasa punya kuasa untuk mengadu dan menekan guru tanpa batas! Ini sudah sangat mengkhawatirkan, ” imbuhnya penuh ketegasan.

Antonius mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera merancang undang-undang yang memberikan keamanan bagi guru.

Ia yakin, dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, para guru dapat fokus mengajar dengan semangat, tanpa ancaman pelaporan hukum yang memberatkan.

“Guru adalah pilar utama dalam pembentukan karakter bangsa. Jika mereka terus terintimidasi, bagaimana kita bisa berharap generasi penerus kita punya moral yang kuat? ” ucapnya dengan nada prihatin.

Ketua JPKP Nasional ini juga mengingatkan bahwa tanpa perlindungan yang memadai.

target pendidikan nasional untuk mencetak generasi berkarakter semakin jauh dari jangkauan.

“Pemerintah tidak bisa terus menutup mata! Mereka harus segera ambil langkah tegas.

Guru bukan musuh, mereka adalah penggerak utama pendidikan bangsa, ” ujarnya dengan nada mendesak.

Antonius menekankan bahwa perlindungan hukum bagi guru adalah langkah yang tidak bisa di tunda-tunda lagi.

“Kita perlu tindakan nyata dari Kementerian Pendidikan dan pihak terkait, agar guru-guru kita bisa mengajar tanpa dihantui rasa takut.

Jika pemerintah tidak bertindak sekarang, kualitas pendidikan kita bisa runtuh”

Pernyataan Antonius ini diharapkan dapat menggugah perhatian pemerintah.

masyarakat, dan semua pihak terkait demi menjaga martabat serta keamanan para pendidik di Indonesia.

Mari dukung agar guru bisa kembali mengajar dengan kepala tegak dan penuh wibawa demi masa depan pendidikan Indonesia.