SINAR MERDEKA ,Depok– Situs bersejarah Keramat Sambi Empi Shiun di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menjadi perbincangan hangat terkait rencana relokasi untuk pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Rencana ini menuai penolakan keras dari ahli waris dan masyarakat setempat.
Rencana relokasi ini dianggap mengancam nilai sejarah dan filosofi situs yang telah diakui legalitasnya berdasarkan SK Kemenkumham Nomor: AHU.00722.AH.01.04, tanggal 10 Januari 2020.
Situs ini juga telah berbadan hukum, sehingga ahli waris bersama warga bertekad mempertahankannya.
Penolakan dipimpin oleh Forum Peduli Masyarakat Keramat Sambi, yang didirikan untuk menjaga kelestarian situs.
Ketua forum tersebut menegaskan, “Makam ini seharusnya dilestarikan dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Resmi.
Kami telah menyerahkan dokumen pendukung, termasuk arsip biografi peninggalan, ke pemerintah.”
Musyawarah keluarga terakhir digelar pekan lalu di Gedung UIII, namun tidak mencapai mufakat.

Sebagian ahli waris mendukung relokasi, tetapi mayoritas menolaknya demi pelestarian sejarah. Keputusan pun ditunda hingga tercapai kesepakatan bersama.
Keramat Sambi Empi Shiun berada di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Situs ini telah tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak 2020, tetapi status tersebut hilang dari dokumen resmi. Kini, upaya pendaftaran ulang sebagai Cagar Budaya Resmi sedang dilakukan.
Tokoh masyarakat, Andi Syaifullah, menilai relokasi akan menghapus identitas dan warisan budaya Kota Depok.

“Kami mengajak masyarakat mempertahankan situs ini,” ujarnya. Dukungan juga datang dari JPKPN Kota Depok. Perwakilannya, Muhamad Antonius SH., mendesak pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi situs ini.
Keputusan kini berada di tangan pemerintah dan mufakat di antara ahli waris. Ketua Forum Peduli Masyarakat Keramat Sambi menyatakan, “Kami tidak akan berhenti sampai situs ini terlindungi dan menjadi simbol sejarah Kota Depok.”
Keramat Sambi Empi Shiun kini menjadi simbol perjuangan masyarakat untuk mempertahankan identitas budaya lokal.
Masyarakat berharap pemerintah segera menetapkan situs ini sebagai cagar budaya resmi agar tetap lestari bagi generasi mendatang.












