Info Daerah

Kejati Lampung Berikan Kuliah Umum tentang Hukum ke Mahasiswa Universitas Saburai

×

Kejati Lampung Berikan Kuliah Umum tentang Hukum ke Mahasiswa Universitas Saburai

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Bandar Lampung

SINARMERDEKA.CO-Tim Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Bandar Lampung, Selasa 5 Agustus 2025 di Gedung Pasca Sarjana Universitas Saburai dengan tema ‘Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’

Kuliah Umum ini dilaksanakan dalam rangka program Penkum khususnya di kalangan mahasiswa sebagai pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa.

Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, mahasiswa memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa.

Rektor Universitas Saburai, Bandar Lampung yang diwakili Pembantu Rektor I, Dr. Maristiana Ayu, S.E, MSAK Akt, C.A., CSRS., membuka langsung kuliah umum tersebut, didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Zanariyah, S.H, M.H., Kaprodi Magister Hukum Dr. Rika Santina, S.H, M.H, Plt Sekprodi Magister Hukum Satrya Surya Pratama, S.H, M.H dengan peserta berjumlah 50 maphasiswa dari berbagai program studi.

Dalam sambutannya PR 1 Universitas Saburai, Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejati Lampung yang telah memberikan Penerangan Hukum melalui Kuliah Umumnya kepada Mahasiswa Universitas Saburai Bandar Lampung.

Dunia Akademik harus saling bersinergi antar Lembaga Pemerintahan khususnya Kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum,

hal ini penting sekali untuk ditindaklanjuti agar dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum,”ujar Maristiana Ayu

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreativitasnya,”tambah Maristiana Ayu

Dilanjutkan Maristiana Ayu, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif,”pungkasnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H, M.H, menyampaikan bahwa Penerangan Hukum melalui Kuliah Umum ini menyertakan sejumlah Jaksa pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama, Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, S.H., MH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi Jaya Saputra, SH., MH., beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Tim Penkum Kejati Lampung dalam Kuliah Umumnya menyampaikan bahwa diantaranya terdapat tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk / jenis korupsi yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan.

Selanjutnya tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, perang melawan korupsi.

Pada kesempatan tersebut juga Tim Penkum menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan dengan cara pencegahan, penindakan dan pemiskinan.

“Hal ini dianggap belum cukup. Untuk itu peranan pada semua elemen masyarakat khususnya generasi muda dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia,”kata Ricky Ramadhan

Selain hat tersebut, lanjut Ricky, Tim Penkum juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini yaitu pendidikan karakter sejak usia dini, pendidikan anti korupsi di sekolah, peran keluarga, peran masyarakat.

“Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat,”kata dia

Sebagai generasi penerus,kata Ricky pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik.

“Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa,”kata Ricky.

Setelah penyampaian materi, sesi selanjutnya memberikan kesempatan para mahasiswa untuk bertanya dan sebagian besar mahasiswa sangat antusiame,

terbukti hapir sebagian besar ingin bertanya terkait tindak pidana korupsi, karena keterbatasan waktu maka para penanya dibatasi.

Kegiatan ini diakhiri dengan bersama-sama berkomitmen untuk cegah korupsi sejak dini.

Himbauan kepada seluruh generasi muda sebagai bagian dari garda terdepan Generasi Emas menuju Indonesia Maju tanamkan bahwa korupsi bukan budaya kita.