SINARMERDEKA.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas barang terlarang. Kamis malam (16/07/2026), petugas menggelar razia blok hunian warga binaan sebagai bagian dari program Zero Halinar atau Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi. Razia menyasar sejumlah kamar hunian dengan fokus pencarian alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto menginstruksikan jajarannya agar bekerja secara humanis namun tegas.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab. Tetap humanis kepada warga binaan, tapi jangan beri ruang sedikit pun untuk HP ilegal dan narkoba. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur,” tegas Sugiyanto.
Petugas memeriksa seluruh sudut kamar, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga celah-celah yang dicurigai. Dari hasil razia, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kalapas Ruh Harijadi menegaskan, razia akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak.
“Ini komitmen kami mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang. Sekaligus mendukung 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan razia ini, Lapas Kotaagung berharap dapat memutus mata rantai peredaran barang terlarang di dalam lapas.(*)













