SINARMERDEKA – Di tengah tuntutan publik akan layanan pertanahan yang cepat dan transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin mengambil langkah proaktif untuk memitigasi segala hambatan operasional.
Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam agenda Pembinaan Pelaksanaan Manajemen Risiko yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya strategis untuk memastikan setiap sasaran instansi tercapai tanpa terganjal kendala teknis maupun hukum di lapangan.
Mitigasi Sebagai Napas Pelayanan
Manajemen risiko kini dipandang sebagai instrumen vital, bukan lagi sekadar pelengkap prosedur. Dengan pemetaan risiko yang akurat, Kantah Banyuasin berupaya membangun sistem deteksi dini terhadap potensi masalah yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Manajemen risiko ini bukan sekadar prosedur di atas kertas, melainkan langkah preventif yang nyata untuk memitigasi setiap kendala dalam pelayanan pertanahan,” ujar Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Drs. Moren Naibaho, M.Si.
“Goal akhirnya adalah memberikan kepastian hukum yang prima bagi masyarakat Banyuasin,” ujar perwakilan jajaran Kantah Banyuasin di sela-sela kegiatan,” jelasnya.
Menghadirkan Pakar dari Pusat
Aspek krusial dalam pembinaan ini adalah kehadiran para ahli dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Manajemen Risiko (MR) Kementerian ATR/BPN.
Materi teknis dipaparkan langsung oleh Yudhi Rachman Hidayat, S.E. (Kasubbag Pengendalian Manajemen Risiko), didampingi oleh tim penelaah kebijakan yang kompeten, yakni Arsan Nurrokhman, S.Si., MAP. dan Nauval Abdan Fadilah, S.Ak., CRMP.
Para narasumber menekankan pentingnya budaya sadar risiko di setiap lini organisasi agar target strategis kementerian dapat terealisasi secara akuntabel.
Komitmen Kolektif Jajaran Banyuasin
Guna memastikan implementasi hasil pembinaan ini berjalan efektif, jajaran struktural Kantah Kabupaten Banyuasin hadir secara lengkap.
Delegasi ini dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, didampingi oleh para motor penggerak manajerial kantor, antara lain Titing Apriani, S.H. (Korsub Keuangan dan BMN), Rico Verdiansah Pane, A.Md. (Korsub Umum dan Kepegawaian), Hamdan Syakirn, S.M. (Korsub Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan)
Kehadiran para koordinator substansi ini menandakan bahwa penguatan tata kelola akan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari aspek perencanaan, pengelolaan aset, hingga sumber daya manusia.
Dengan manajemen risiko yang lebih solid, Kantah Banyuasin optimistis dapat meminimalisir deviasi kerja dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Sedulang Setudung.












