Berita TerkiniHeadline

Jebol Teralis, 7 Tahanan Narkotika Rutan Salemba Melarikan Diri

×

Jebol Teralis, 7 Tahanan Narkotika Rutan Salemba Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

SINARMERDEKA.CO, JAKARTA – Sebanyak 7 orang tahanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau yang lebih dikenal dengan Rutan Salemba melarikan diri, informasi disampaikan melalui keterangan tertulis Humas Rutan Kelas I Jakata Pusat.

Dalm keterangan tertulis tersebut, ke tujuh tahanan tersebut merupakan tahanan kasus Narkotika yang melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar pada Waktu yang diperkiran dini hari, Selasa (12/11/2024)

Redaksi Sinarmerdeka.co mengkonfirmasi Kepala Divisi Pemasarakat (Kadiv PAS) Kanwil DKI Jakarta, Tony Nainggolan melalui aplikasi pesan singkat.

“Tahanan Rutan ya bukan Lapas.” Jelas Toni seraya mengirim rilis dari Humas Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Dalam Keterangan tertulis Humas Lapas Kelas I Jakarta Pusat menyampaikan :

1.Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11/2) dini hari;

2. Tujuh Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar;

3. Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat;

4. Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas;

5. Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan public.

Pada akhir keterangan tertulis tersebut disampaikan nama-nama tahanan yang melarikan diri, mereka adalah :AAK bin R (22 tahun, Lhoksuemawe, Aceh) ; J bin I (29 tahun,Aceh Utara) ; w bin T (47 tahun, Pidie, Aceh) ; MJ bin ZA (42, Bireun, Aceh) ; M bin I (43, Bireun, Aceh) ; MAU bin S (30, Ciracas, Jakarta Timur), AS bin N (27, Cianjur, Jawa Barat).