Berita Terkini

Investigasi Menggegerkan: Lahan Perhutani Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal

×

Investigasi Menggegerkan: Lahan Perhutani Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris JPKP Nasional DPD Jawa Barat, Muhamad Antonius, bersama tim dan sejumlah jurnalis Harianesia, mendatangi kantor Perhutani KPH Bogor, Selasa (10/9/2024)

SINAR MERDEKA Sekretaris JPKP Nasional DPD Jawa Barat, Muhamad Antonius, bersama tim dan sejumlah jurnalis Harianesia, mendatangi kantor Perhutani KPH Bogor, Selasa (10/9/2024).

Investigasi mereka membongkar praktik gelap yang menggemparkan: dugaan penjualan ilegal lahan Perhutani di Kabupaten Bogor.

Lahan yang seharusnya menjadi sumber penghidupan masyarakat desa kini diduga dikuasai pihak-pihak tak bertanggung jawab, mulai dari oknum perorangan hingga perusahaan swasta dan bahkan pihak asing.

Modus operandi mereka melibatkan calo dan aparat desa yang bertindak di luar hukum, melanggar amanah yang seharusnya dilindungi.

Ironi Reforma Agraria yang Tersandera

Program Reforma Agraria yang digagas Presiden Jokowi melalui berbagai kebijakan seperti Perpres RI No. 88 Tahun 2017 dan PP No. 23 Tahun 2021 dirancang untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa sekitar hutan.

Sayangnya, di lapangan, program mulia ini kerap dimanfaatkan oleh oknum yang haus kekuasaan untuk meraup keuntungan pribadi.

“Banyak warga yang seharusnya bisa mengolah lahan ini untuk kehidupan mereka, kini malah terpinggirkan, ” ujar Antonius dengan nada geram.

Salah satu contoh nyata adalah Desa Karang Tengah dan Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, yang memiliki Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan izin sah, namun terancam oleh praktik kotor tersebut.

Bukti-Bukti Kuat Penyelewengan

Antonius mengungkap temuan mencengangkan lainnya: penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa yang mengakui keterlibatannya dalam transaksi ilegal.

Salah satu bukti konkret adalah plang tanah atas nama Ismet Purba ST di Kp. Cioray, Desa Leuwikaret, seluas 4. 000 m².

Tidak hanya itu, rekaman pengakuan seorang oknum berinisial K dari desa yang sama juga menambah panjang daftar keterlibatan pelaku.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Bogor untuk segera menangkap para pelaku ini, ” tegas Antonius, menuntut Perhutani bertindak tegas sesuai tupoksinya dan mengembalikan hak rakyat.

Desakan Tindakan Tegas

Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dan pihak berwenang dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak rakyat yang terpinggirkan oleh praktik-praktik kotor.

Semua mata kini tertuju pada langkah Perhutani dan pihak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik skandal yang merongrong kepercayaan publik ini.